Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Surabaya Capai 870 Kasus, Eri Cahyadi Berlakukan PTM 50 Persen

Kompas.com, 3 Februari 2022, 16:55 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, terus bertambah.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 3 Februari 2022 hingga pukul 16.15 WIB, total kasus Covid-19 di Kota Pahlawan mencapai 870 orang.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Melonjak dalam 2 Hari, Surabaya Perketat Pengawasan Prokes

Terapkan lagi PTM 50 persen

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, akan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen, setelah sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberlakukan PTM 100 persen.

Pembatasan kuota PTM 50 persen ini diberlakukan menyusul naiknya kasus Covid-19 dan varian Omicron di Kota Pahlawan.

"Insya Allah sekolah saya sampaikan ke Dispendik, kan biasanya PTM 100 persen, hari ini saya hentikan dulu," kata Eri di Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri Sancoko, DPRD Ponorogo Kunjungi Universitas Tritunggal Surabaya

Pertimbangan peningkatan kasus

Eri menjelaskan, PTM tetap dilaksanakan, hanya dibagi dua sif dengan kuota masing-masing sekolah 50 persen.

Ia meminta kepada Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh untuk menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah di Surabaya.

Eri menegaskan, kebijakan menurunkan PTM 100 persen menjadi 50 persen dilakukan dengan mempertimbangan kasus penularan Covid-19 serta varian Omicron yang meningkat.

Baca juga: Warga Curiga Lelaki Bergantian Masuk Kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya, Ternyata Praktik Prostitusi yang Libatkan Anak 15 Tahun

Ilustrasi siswa dalam kelas menggunakan masker.DOK. PIXABAY Ilustrasi siswa dalam kelas menggunakan masker.
"Jadi nanti masuknya enggak setiap hari. Sehari masuk, sehari enggak. Jadi satu sif 50 persen," tutur Eri.

Penerapan PTM 50 persen ini berlaku mulai dari sekolah di jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP se-Surabaya.

Untuk teknis pengaturan PTM 50 persen ini akan dilakukan bergantian di setiap kelasnya. Satu kelas dibagi dua rombongan belajar.

Baca juga: Kisah Pilu Balita Berkelamin Ganda di Surabaya, Tak Bisa Dioperasi karena Kurang Gizi

Jika total siswa berjumlah 30 dalam satu kelas, maka presensi siswa nomor 1-15 masuk di hari yang sama.

Kemudian, presensi siswa 16-30 masuk ke sekolah di hari berikutnya.

"Jadi mulai besok atau lusa akan dilaksanakan. Tidak dua sif lagi, tapi jadi satu sif saja dengan jam belajar di sekolah bisa tiga jam," tutur Eri.

Di samping membatasi PTM siswa, Eri Cahyadi juga melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 3 Februari 2022: Malam Cerah Berawan

Eri menginginkan agar monitoring melalui Satgas Kampung Tangguh di setiap RW juga kembali dikuatkan.

"Kalau masih ada yang isolasi mandiri, tolong dievakuasi agar mau isolasi terpusat. Dengan isolasi terpusat, maka kasus itu tidak mudah menyebar dan lebih mudah dalam menanganinya," papar Eri.

Baca juga: Pakar UM Surabaya: Guru Lakukan Kekerasan Bisa Ganggu Psikologi Siswa

Tak hanya itu, Eri juga kembali mengingatkan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan agar melakukan blocking area apabila ditemukan dua kasus positif dalam satu lingkungan RT.

Sedangkan bagi warga yang tinggal di lingkungan tersebut, dilakukan swab secara massal.

"Kita juga kuatkan lagi yang namanya PeduliLindungi. Jadi, jangan hanya discan saja, tapi juga lihat, pastikan apa status warnanya (PeduliLindungi). Selain itu, kita masifkan kembali sosialisasi prokes terus menerus dan swab hunter," jelas dia.

Baca juga: Prostitusi di Rusunawa Surabaya, Tersangka Ajari Korban Download Aplikasi Kencan untuk Cari Pelanggan

Eri mengaku tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali naik dan membuat Kota Surabaya berada di Level 2.

Karena, hal ini dapat berdampak pada berhentinya roda perekonomian masyarakat yang telah berangsur membaik.

"Ayo sama-sama kita kuatkan Surabaya yang sudah ke Level 1, jangan sampai naik lagi ke Level 2. Jangan sampai lonjakan yang terjadi seperti di bulan Agustus 2021, membuat semua ekonomi kegiatan berhenti," tegas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau