Editor
Budi sebelumnya melaporkan bupatinya sendiri Anna Mua'wannah ke polisi.
Anna dianggap melakukan ujaran kebencian melalui chat di grup WhatsApp.
Menurutnya hal itu telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bupati Bojonegoro yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri, Ini Alasannya
Namun polisi kemudian memutuskan menghentikan penyelidikan lantaran dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.
Lalu, grup yang dilaporkan tersebut juga bukan merupakan grup umum.
"Kami tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang