Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Bojonegoro Kaget, Kasus Pencemaran Nama Baiknya Dihentikan Polisi, padahal Belum Cabut Laporan

Kompas.com - 03/02/2022, 15:26 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto kaget, kasus penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan dengan terlapor Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah, dihentikan Polda Jatim.

Budi Irawanto mengaku belum tahu kebenaran penghentian kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Bojonegoro tersebut.

Baca juga: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Chat WhatsApp Bupati Bojonegoro yang Diadukan Wabup

Belum menerima surat

Sebab, pihaknya belum menerima surat resmi penghentian penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baiknya dari Polda Jatim.

"Sampai sekarang aku belum lihat suratnya itu benar atau tidak, terus isinya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Budi Irawanto, saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Wawan, sapaan Budi Irawanto, selama proses penyelidikan perkara diambil alih Polda Jatim, dirinya hanya sekali dipanggil ke Mapolda untuk memberikan kesaksian kepada penyidik.

Baca juga: Curiga Disantet, Pria di Bojonegoro Bacok Tetangga Sendiri

Belum cabut laporan

Selain itu, laporan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Anna Mu'awwanah juga belum dicabut hingga saat ini.

"Kaget aja, ada berita penghentian penyelidikan yang melalui media. Padahal, sampai saat ini laporan saya belum saya cabut," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bupati Bojonegoro yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri, Ini Alasannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com