KOMPAS.com - Pupuk subsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, langka dalam dua bulan terakhir. Ternyata, pupuk subsidi yang semestinya untuk petani di daerah itu dijual secara ilegal ke luar daerah.
Sejauh ini, pupuk subsidi itu diketahui dijual secara ilegal ke daerah Tuban dan Ponorogo. Hal itu berdasarkan pada hasil pengungkapan oleh pihak kepolisian setempat.
Polres Tuban mengamankan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 9 ton pada Rabu (2/2/2022). Pupuk yang berasal dari Pamekasan itu dijual secara ilegal di daerah itu.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo
Begitu juga dengan Polres Ponorogo yang mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 90 ton dari petani pada akhir Januari 2022. Pupuk tersebut juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang dijual secara ilegal.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, akibat pupuk subsidi langka, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkannya dan harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran.
Karena itu, Baddrut mendukung upaya pengusutan secara hukum distributor yang telah menjual pupuk secara ilegal ke luar daerah.
Saat ini, pihaknya masih berupaya menelusuri distributor yang telah menjual pupuk subsidi secara ilegal. Pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.
Meski begitu, Baddrut memastikan bahwa pelaku penjualan pupuk subsidi secara ilegal itu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan itu. Ini kejahatan yang harus diungkap," kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Sempat Pindah Tempat Tinggal
Baddrut akan mengusulkan kepada BUMN yang mengelola pupuk agar distributor yang terbukti menyalahgunakan penjualan pupuk subsidi untuk dicabut statusnya sebagai distributor. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk ikut menyelidiki penyalahgunaan penjualan pupuk subsidi itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.