Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bupati Bojonegoro yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/02/2022, 17:31 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ujaran kebencian dengan pelapor Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

Dalam kasus tersebut, Budi melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah karena dianggap melakukan ujaran kebencian melalui chat di grup percakapan WhatsApp.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Bupati Bojonegoro Diperiksa 5 Jam soal Aduan Chat WhatsApp Wabup 

Alasan penghentian

Alasan penghentian penyelidikan, kata dia, lantaran dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

"Kami tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini," terang Zulham.

Grup yang dilaporkan sebagai sarana pencemaran nama baik, menurutnya, bukan merupakan grup untuk umum.

"Grup tersebut hanya untuk pejabat," jelasnya.

Baca juga: Wabup Adukan Bupati Bojonegoro ke Polisi karena Chat WhatsApp, PKB Jatim: Hanya Miskomunikasi

Diadukan karena pencemaran nama baik

Sebelumnya, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".

Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Baca juga: Polisi Panggil 3 Orang Lagi dalam Kasus Wabup VS Bupati Bojonegoro

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com