NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pupuk Subsidi di Pamekasan Langka, Ternyata Dijual Secara Ilegal ke Luar Daerah

KOMPAS.com - Pupuk subsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, langka dalam dua bulan terakhir. Ternyata, pupuk subsidi yang semestinya untuk petani di daerah itu dijual secara ilegal ke luar daerah.

Sejauh ini, pupuk subsidi itu diketahui dijual secara ilegal ke daerah Tuban dan Ponorogo. Hal itu berdasarkan pada hasil pengungkapan oleh pihak kepolisian setempat.

Polres Tuban mengamankan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 9 ton pada Rabu (2/2/2022). Pupuk yang berasal dari Pamekasan itu dijual secara ilegal di daerah itu.

Begitu juga dengan Polres Ponorogo yang mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 90 ton dari petani pada akhir Januari 2022. Pupuk tersebut juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang dijual secara ilegal.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, akibat pupuk subsidi langka, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkannya dan harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran.

Karena itu, Baddrut mendukung upaya pengusutan secara hukum distributor yang telah menjual pupuk secara ilegal ke luar daerah.

Saat ini, pihaknya masih berupaya menelusuri distributor yang telah menjual pupuk subsidi secara ilegal. Pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

Meski begitu, Baddrut memastikan bahwa pelaku penjualan pupuk subsidi secara ilegal itu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan itu. Ini kejahatan yang harus diungkap," kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2/2022).

Baddrut akan mengusulkan kepada BUMN yang mengelola pupuk agar distributor yang terbukti menyalahgunakan penjualan pupuk subsidi untuk dicabut statusnya sebagai distributor. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk ikut menyelidiki penyalahgunaan penjualan pupuk subsidi itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah tidak menjawab saat dimintai penjelasan soal pupuk subsidi yang dijual secara ilegal ke luar daerah. Ajib yang baru saja selesai melaksanakan rapat internal bersama Bupati Pamekasan langsung masuk ke mobil dinasnya dan langsung tancap gas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Ismail A. Rahim mengaku sudah memperingatkan kepada pengawas lapangan, KP3 dan seluruh distributor pupuk di Pamekasan untuk tidak menjual pupuk subdisi ke luar daerah. Sebab, alokasi pupuk subsidi itu untuk petani di Pamekasan.

"Kekhawatiran saya terbukti bahwa kelangkaan pupuk kemarin karena ada permainan dari oknum distributor. KP3 harus mengungkap dan polisi harus menyelidiki sampai tuntas," ungkap Ismail.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/151736378/pupuk-subsidi-di-pamekasan-langka-ternyata-dijual-secara-ilegal-ke-luar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke