Salin Artikel

Pupuk Subsidi di Pamekasan Langka, Ternyata Dijual Secara Ilegal ke Luar Daerah

KOMPAS.com - Pupuk subsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, langka dalam dua bulan terakhir. Ternyata, pupuk subsidi yang semestinya untuk petani di daerah itu dijual secara ilegal ke luar daerah.

Sejauh ini, pupuk subsidi itu diketahui dijual secara ilegal ke daerah Tuban dan Ponorogo. Hal itu berdasarkan pada hasil pengungkapan oleh pihak kepolisian setempat.

Polres Tuban mengamankan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 9 ton pada Rabu (2/2/2022). Pupuk yang berasal dari Pamekasan itu dijual secara ilegal di daerah itu.

Begitu juga dengan Polres Ponorogo yang mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 90 ton dari petani pada akhir Januari 2022. Pupuk tersebut juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang dijual secara ilegal.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, akibat pupuk subsidi langka, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkannya dan harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran.

Karena itu, Baddrut mendukung upaya pengusutan secara hukum distributor yang telah menjual pupuk secara ilegal ke luar daerah.

Saat ini, pihaknya masih berupaya menelusuri distributor yang telah menjual pupuk subsidi secara ilegal. Pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

Meski begitu, Baddrut memastikan bahwa pelaku penjualan pupuk subsidi secara ilegal itu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan itu. Ini kejahatan yang harus diungkap," kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2/2022).

Baddrut akan mengusulkan kepada BUMN yang mengelola pupuk agar distributor yang terbukti menyalahgunakan penjualan pupuk subsidi untuk dicabut statusnya sebagai distributor. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk ikut menyelidiki penyalahgunaan penjualan pupuk subsidi itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah tidak menjawab saat dimintai penjelasan soal pupuk subsidi yang dijual secara ilegal ke luar daerah. Ajib yang baru saja selesai melaksanakan rapat internal bersama Bupati Pamekasan langsung masuk ke mobil dinasnya dan langsung tancap gas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Ismail A. Rahim mengaku sudah memperingatkan kepada pengawas lapangan, KP3 dan seluruh distributor pupuk di Pamekasan untuk tidak menjual pupuk subdisi ke luar daerah. Sebab, alokasi pupuk subsidi itu untuk petani di Pamekasan.

"Kekhawatiran saya terbukti bahwa kelangkaan pupuk kemarin karena ada permainan dari oknum distributor. KP3 harus mengungkap dan polisi harus menyelidiki sampai tuntas," ungkap Ismail.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/151736378/pupuk-subsidi-di-pamekasan-langka-ternyata-dijual-secara-ilegal-ke-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke