Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi di Pamekasan Langka, Ternyata Dijual Secara Ilegal ke Luar Daerah

Kompas.com, 3 Februari 2022, 15:17 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Pupuk subsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, langka dalam dua bulan terakhir. Ternyata, pupuk subsidi yang semestinya untuk petani di daerah itu dijual secara ilegal ke luar daerah.

Sejauh ini, pupuk subsidi itu diketahui dijual secara ilegal ke daerah Tuban dan Ponorogo. Hal itu berdasarkan pada hasil pengungkapan oleh pihak kepolisian setempat.

Polres Tuban mengamankan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 9 ton pada Rabu (2/2/2022). Pupuk yang berasal dari Pamekasan itu dijual secara ilegal di daerah itu.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo

Begitu juga dengan Polres Ponorogo yang mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 90 ton dari petani pada akhir Januari 2022. Pupuk tersebut juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang dijual secara ilegal.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, akibat pupuk subsidi langka, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkannya dan harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran.

Karena itu, Baddrut mendukung upaya pengusutan secara hukum distributor yang telah menjual pupuk secara ilegal ke luar daerah.

Saat ini, pihaknya masih berupaya menelusuri distributor yang telah menjual pupuk subsidi secara ilegal. Pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

Meski begitu, Baddrut memastikan bahwa pelaku penjualan pupuk subsidi secara ilegal itu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan itu. Ini kejahatan yang harus diungkap," kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Sempat Pindah Tempat Tinggal

Baddrut akan mengusulkan kepada BUMN yang mengelola pupuk agar distributor yang terbukti menyalahgunakan penjualan pupuk subsidi untuk dicabut statusnya sebagai distributor. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk ikut menyelidiki penyalahgunaan penjualan pupuk subsidi itu.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam akan mengusut penjualan pupuk subsidi secara ilegal yang dilakukan oleh distributor ke Kabupaten Tuban dan Ponorogo.KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Bupati Pamekasan Baddrut Tamam akan mengusut penjualan pupuk subsidi secara ilegal yang dilakukan oleh distributor ke Kabupaten Tuban dan Ponorogo.
"Distributor nakal yang merampas hak petani harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah tidak menjawab saat dimintai penjelasan soal pupuk subsidi yang dijual secara ilegal ke luar daerah. Ajib yang baru saja selesai melaksanakan rapat internal bersama Bupati Pamekasan langsung masuk ke mobil dinasnya dan langsung tancap gas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Ismail A. Rahim mengaku sudah memperingatkan kepada pengawas lapangan, KP3 dan seluruh distributor pupuk di Pamekasan untuk tidak menjual pupuk subdisi ke luar daerah. Sebab, alokasi pupuk subsidi itu untuk petani di Pamekasan.

"Kekhawatiran saya terbukti bahwa kelangkaan pupuk kemarin karena ada permainan dari oknum distributor. KP3 harus mengungkap dan polisi harus menyelidiki sampai tuntas," ungkap Ismail.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau