Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kakek di Tuban Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Kompas.com - 02/02/2022, 13:41 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - TS (53), seorang kakek asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega merudapaksa seorang gadis keterbelakangan mental berinisial LS (22).

TS ditangkap oleh petugas kepolisian setelah adanya laporan dari orangtua korban yang merupakan teman lama pelaku.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, pelaku melancarkan aksinya kepada korban pada Selasa (25/1/2022) pukul 09.30 WIB.

Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk urusan kerja dengan ayah korban. Melihat korban sendirian berada di rumah, pelaku lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar.

"Bapaknya lagi keluar sebentar, di saat itulah pelaku melakukan tindakan pemerkosaan," kata AKBP Darman kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Tuban, 2 “Reseller” Jadi Tersangka, Kerugian Rp 4 Miliar

Saat kejadian, korban sudah berusaha menolak ajakan pelaku. Tetapi pelaku tetap memaksa dan mengancam hingga korban tidak berdaya.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ke aparat kepolisian terdekat.

"Kita menerima laporan kemudian tersangka ini kita amankan beserta beberapa barang bukti, seperti pakaian milik korban dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.

Baca juga: Polres Tuban Kembali Tetapkan 1 Tersangka Investasi Bodong, Kerugian Rp 4 Miliar

Darman mengungkapkan, pelaku nekat merudapaksa korban lantaran istrinya sudah tua dan  tidak bisa lagi melayani kebutuhan seksualnya.

Pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan jeratan pasal 285 KUHP atau 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun.

"Tersangka sudah kita tahan dan yang bersangkutan kita kenakan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com