Ketika itu, FNW terpikat dengan investasi yang ditawarkan oleh AR, lantaran AR menjanjikan keuntungan berlipat ganda.
AR juga berani menjamin investasi yang ditawarkan tersebut tidak abal-abal. Sehingga FNW kemudian percaya untuk menginvestasikan uang yang dimiliki pada Invest Yukk yang ditawarkan oleh AR.
"Tidak ada hitam di atas putih, apalagi perjanjian bermaterai. Sebab saya sudah percaya dengan AR, karena dia berani menjamin investasi ini menguntungkan dan aman," kata FNW.
Baca juga: Remaja di Lamongan yang Positif Varian Omicron Sembuh, Dinkes: Sudah Dipulangkan dari RS
Bahkan FNW semakin percaya dengan investasi yang ditawarkan oleh AR tersebut, setelah menerima keuntungan yang dijanjikan oleh AR.
Laba yang diberikan oleh AR tidak diambil oleh FNW, dan justru malah kembali dimasukkan sebagai investasi dalam Invest Yukk yang dijalankan oleh AR.
"Awalnya memang cair, tapi lama-lama kok seperti ini (tidak seperti yang dijanjikan). Ibu sempat tanya, tapi karena saya sudah percaya kepada AR, jadi saya jawab investasi ini aman. Tapi enggak tahunya seperti ini," tutur FNW.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Selain FNW, dalam agenda pelaporan kali ini juga terdapat salah seorang korban berinisial FNI (21), yang turut mendatangi Mapolres Lamongan dengan kondisi sedang hamil tua.
FNI rela jauh berangkat dari Malang, guna melaporkan apa yang dialami terkait perilaku AR kepada pihak kepolisian.
"Total uang yang saya investasikan bersama teman, sekitar Rp 170 juta. Ini saya datang dari Malang, untuk melaporkan AR," kata FNI.
Baca juga: 2 Pelajar di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu