Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha "Skincare" Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua

Kompas.com - 31/01/2022, 16:42 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang korban investasi bodong 'Invest Yukk' dengan pelaku berinisial S (21) di Lamongan mendatangi Mapolres Lamongan, Senin (31/1/2022).

Para korban mengaku mengalami kerugian bervariasi yakni puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Kesal Lihat Mobil Ugal-ugalan, 2 Remaja di Lamongan Tusuk Pengemudi

Gunakan uang hasil usaha selama setahun

Para korban kompak mengaku, telah menjadi korban dari AR, salah seorang reseller S.

Sebanyak 15 korban investasi bodong tersebut mendatangi Mapolres Lamongan, untuk melaporkan kejadian yang dialami, didampingi oleh kuasa hukum Wellem Mintarja.

"Awalnya saya setor Rp10 juta dulu, dan memang langsung cair seperti yang dijanjikan. Uang itu hasil usaha skincare yang saya lakukan selama satu tahun," ujar salah seorang korban berinisial FNW (18), ketika ditemui di Mapolres Lamongan, Senin (31/1/2022).

Baca juga: 28 Desa di Lamongan Masih Dilanda Banjir Luapan Bengawan Njero

FNW menceritakan, awal mula dirinya bertemu dengan sosok AR dan kemudian terpikat untuk mengikuti investasi bodong dalam Invest Yukk.

AR yang dikenal oleh FNW, semula merupakan sales makanan ringan. FNW mengaku, sudah mengenal AR sejak lama meski hanya sebatas melalui media sosial (medsos).

"Kenal AR sebenarnya sudah lama, tapi hanya di medsos. Baru tahun kemarin ketemu, saat saya pesan makanan ringan dan ditawari investasi itu," ucap warga Lamongan tersebut.

Baca juga: Remaja di Lamongan yang Positif Varian Omicron Sembuh, Dinkes: Sudah Dipulangkan dari RS

 

Ilustrasi Shutterstock/Pepsco Studio Ilustrasi
Dijanjikan keuntungan berlipat

Ketika itu, FNW terpikat dengan investasi yang ditawarkan oleh AR, lantaran AR menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

AR juga berani menjamin investasi yang ditawarkan tersebut tidak abal-abal. Sehingga FNW kemudian percaya untuk menginvestasikan uang yang dimiliki pada Invest Yukk yang ditawarkan oleh AR.

"Tidak ada hitam di atas putih, apalagi perjanjian bermaterai. Sebab saya sudah percaya dengan AR, karena dia berani menjamin investasi ini menguntungkan dan aman," kata FNW.

Baca juga: Remaja di Lamongan yang Positif Varian Omicron Sembuh, Dinkes: Sudah Dipulangkan dari RS

Bahkan FNW semakin percaya dengan investasi yang ditawarkan oleh AR tersebut, setelah menerima keuntungan yang dijanjikan oleh AR.

Laba yang diberikan oleh AR tidak diambil oleh FNW, dan justru malah kembali dimasukkan sebagai investasi dalam Invest Yukk yang dijalankan oleh AR.

"Awalnya memang cair, tapi lama-lama kok seperti ini (tidak seperti yang dijanjikan). Ibu sempat tanya, tapi karena saya sudah percaya kepada AR, jadi saya jawab investasi ini aman. Tapi enggak tahunya seperti ini," tutur FNW.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Ada korban hamil tua

Selain FNW, dalam agenda pelaporan kali ini juga terdapat salah seorang korban berinisial FNI (21), yang turut mendatangi Mapolres Lamongan dengan kondisi sedang hamil tua.

FNI rela jauh berangkat dari Malang, guna melaporkan apa yang dialami terkait perilaku AR kepada pihak kepolisian.

"Total uang yang saya investasikan bersama teman, sekitar Rp 170 juta. Ini saya datang dari Malang, untuk melaporkan AR," kata FNI.

Baca juga: 2 Pelajar di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

 

FNI mengaku, bersama rekannya berinisial NM (21) asal Pacitan, terpikat oleh investasi yang ditawarkan oleh AR dan kemudian mengikutinya.

Sama halnya dengan FNW, keuntungan tersebut hanya didapat pada saat awal investasi dilakukan, dengan selanjutnya tidak pernah lagi diberikan.

"Ini saya sedang hamil 9 bulan, dan rencananya uang tersebut untuk biaya persalinan. Harapan saya, tentu saja uang tersebut bisa kembali," ucap FNI.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami

Komentar pengacara

Wellem Mintarja selaku kuasa hukum 15 orang korban investasi bodong tersebut menjelaskan, pihaknya mendampingi klien untuk melaporkan AR.

"Untuk kerugian yang dialami sebanyak 15 orang klien kami bervariasi, ada yang puluhan hingga ratusan juta. Sementara total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 979.550.000," tutur Wellem.

Sebelumnya, Wellem juga sempat mendampingi tujuh orang yang menjadi kliennya melapor ke Mapolres Lamongan.

Salah seorang korban waktu itu, sampai hendak diceraikan oleh suaminya gara-gara ikut dalam investasi bodong tersebut.

"Rata-rata mereka ini berharap, uang yang diinvestasikan mereka masih dapat dikembalikan," ucap Wellem.

Baca juga: Sempat Pilek, Santri di Lamongan Ternyata Positif Varian Omicron, Diketahui Saat Akan Dioperasi

Kepolisian bertindak

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 20-an laporan resmi dari para korban investasi bodong tersebut.

Selain S sebagai owner Invest Yukk, Polres Lamongan juga sudah menetapkan AR dan satu orang lagi reseller berinisial SA sebagai tersangka.

"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, S, SA dan AR. Sejauh ini, sudah ada 20-an laporan resmi yang kami terima dari para korban," ucap Yoan.

Yoan menambahkan, saat ini proses pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian, termasuk menerima laporan baru dari korban lain yang merasa dirugikan dalam investasi bodong bertajuk Invest Yukk.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Penyelidikan masih terus kami lakukan. Selain itu, kami juga tengah mencari keberadaan aset milik tersangka AR dan SA. Kalau aset tersangka S kan sudah kemarin, berupa satu rumah dan dua mobil," kata Yoan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com