Salin Artikel

Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha "Skincare" Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua

Para korban mengaku mengalami kerugian bervariasi yakni puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Gunakan uang hasil usaha selama setahun

Para korban kompak mengaku, telah menjadi korban dari AR, salah seorang reseller S.

Sebanyak 15 korban investasi bodong tersebut mendatangi Mapolres Lamongan, untuk melaporkan kejadian yang dialami, didampingi oleh kuasa hukum Wellem Mintarja.

"Awalnya saya setor Rp10 juta dulu, dan memang langsung cair seperti yang dijanjikan. Uang itu hasil usaha skincare yang saya lakukan selama satu tahun," ujar salah seorang korban berinisial FNW (18), ketika ditemui di Mapolres Lamongan, Senin (31/1/2022).

FNW menceritakan, awal mula dirinya bertemu dengan sosok AR dan kemudian terpikat untuk mengikuti investasi bodong dalam Invest Yukk.

AR yang dikenal oleh FNW, semula merupakan sales makanan ringan. FNW mengaku, sudah mengenal AR sejak lama meski hanya sebatas melalui media sosial (medsos).

"Kenal AR sebenarnya sudah lama, tapi hanya di medsos. Baru tahun kemarin ketemu, saat saya pesan makanan ringan dan ditawari investasi itu," ucap warga Lamongan tersebut.

AR juga berani menjamin investasi yang ditawarkan tersebut tidak abal-abal. Sehingga FNW kemudian percaya untuk menginvestasikan uang yang dimiliki pada Invest Yukk yang ditawarkan oleh AR.

"Tidak ada hitam di atas putih, apalagi perjanjian bermaterai. Sebab saya sudah percaya dengan AR, karena dia berani menjamin investasi ini menguntungkan dan aman," kata FNW.

Bahkan FNW semakin percaya dengan investasi yang ditawarkan oleh AR tersebut, setelah menerima keuntungan yang dijanjikan oleh AR.

Laba yang diberikan oleh AR tidak diambil oleh FNW, dan justru malah kembali dimasukkan sebagai investasi dalam Invest Yukk yang dijalankan oleh AR.

"Awalnya memang cair, tapi lama-lama kok seperti ini (tidak seperti yang dijanjikan). Ibu sempat tanya, tapi karena saya sudah percaya kepada AR, jadi saya jawab investasi ini aman. Tapi enggak tahunya seperti ini," tutur FNW.

Ada korban hamil tua

Selain FNW, dalam agenda pelaporan kali ini juga terdapat salah seorang korban berinisial FNI (21), yang turut mendatangi Mapolres Lamongan dengan kondisi sedang hamil tua.

FNI rela jauh berangkat dari Malang, guna melaporkan apa yang dialami terkait perilaku AR kepada pihak kepolisian.

"Total uang yang saya investasikan bersama teman, sekitar Rp 170 juta. Ini saya datang dari Malang, untuk melaporkan AR," kata FNI.


FNI mengaku, bersama rekannya berinisial NM (21) asal Pacitan, terpikat oleh investasi yang ditawarkan oleh AR dan kemudian mengikutinya.

Sama halnya dengan FNW, keuntungan tersebut hanya didapat pada saat awal investasi dilakukan, dengan selanjutnya tidak pernah lagi diberikan.

"Ini saya sedang hamil 9 bulan, dan rencananya uang tersebut untuk biaya persalinan. Harapan saya, tentu saja uang tersebut bisa kembali," ucap FNI.

Komentar pengacara

Wellem Mintarja selaku kuasa hukum 15 orang korban investasi bodong tersebut menjelaskan, pihaknya mendampingi klien untuk melaporkan AR.

"Untuk kerugian yang dialami sebanyak 15 orang klien kami bervariasi, ada yang puluhan hingga ratusan juta. Sementara total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 979.550.000," tutur Wellem.

Sebelumnya, Wellem juga sempat mendampingi tujuh orang yang menjadi kliennya melapor ke Mapolres Lamongan.

Salah seorang korban waktu itu, sampai hendak diceraikan oleh suaminya gara-gara ikut dalam investasi bodong tersebut.

"Rata-rata mereka ini berharap, uang yang diinvestasikan mereka masih dapat dikembalikan," ucap Wellem.

Kepolisian bertindak

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 20-an laporan resmi dari para korban investasi bodong tersebut.

Selain S sebagai owner Invest Yukk, Polres Lamongan juga sudah menetapkan AR dan satu orang lagi reseller berinisial SA sebagai tersangka.

"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, S, SA dan AR. Sejauh ini, sudah ada 20-an laporan resmi yang kami terima dari para korban," ucap Yoan.

Yoan menambahkan, saat ini proses pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian, termasuk menerima laporan baru dari korban lain yang merasa dirugikan dalam investasi bodong bertajuk Invest Yukk.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Penyelidikan masih terus kami lakukan. Selain itu, kami juga tengah mencari keberadaan aset milik tersangka AR dan SA. Kalau aset tersangka S kan sudah kemarin, berupa satu rumah dan dua mobil," kata Yoan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/31/164200678/nestapa-korban-investasi-bodong-di-lamongan-uang-usaha-skincare-lenyap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com