FNI mengaku, bersama rekannya berinisial NM (21) asal Pacitan, terpikat oleh investasi yang ditawarkan oleh AR dan kemudian mengikutinya.
Sama halnya dengan FNW, keuntungan tersebut hanya didapat pada saat awal investasi dilakukan, dengan selanjutnya tidak pernah lagi diberikan.
"Ini saya sedang hamil 9 bulan, dan rencananya uang tersebut untuk biaya persalinan. Harapan saya, tentu saja uang tersebut bisa kembali," ucap FNI.
Baca juga: Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami
Wellem Mintarja selaku kuasa hukum 15 orang korban investasi bodong tersebut menjelaskan, pihaknya mendampingi klien untuk melaporkan AR.
"Untuk kerugian yang dialami sebanyak 15 orang klien kami bervariasi, ada yang puluhan hingga ratusan juta. Sementara total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 979.550.000," tutur Wellem.
Sebelumnya, Wellem juga sempat mendampingi tujuh orang yang menjadi kliennya melapor ke Mapolres Lamongan.
Salah seorang korban waktu itu, sampai hendak diceraikan oleh suaminya gara-gara ikut dalam investasi bodong tersebut.
"Rata-rata mereka ini berharap, uang yang diinvestasikan mereka masih dapat dikembalikan," ucap Wellem.
Baca juga: Sempat Pilek, Santri di Lamongan Ternyata Positif Varian Omicron, Diketahui Saat Akan Dioperasi
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 20-an laporan resmi dari para korban investasi bodong tersebut.
Selain S sebagai owner Invest Yukk, Polres Lamongan juga sudah menetapkan AR dan satu orang lagi reseller berinisial SA sebagai tersangka.
"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, S, SA dan AR. Sejauh ini, sudah ada 20-an laporan resmi yang kami terima dari para korban," ucap Yoan.
Yoan menambahkan, saat ini proses pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian, termasuk menerima laporan baru dari korban lain yang merasa dirugikan dalam investasi bodong bertajuk Invest Yukk.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Penyelidikan masih terus kami lakukan. Selain itu, kami juga tengah mencari keberadaan aset milik tersangka AR dan SA. Kalau aset tersangka S kan sudah kemarin, berupa satu rumah dan dua mobil," kata Yoan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.