Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Kompas.com - 26/01/2022, 19:56 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Polres Tuban, Jawa Timur, masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong jaringan tersangka utama, Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Lamongan pemilik tunggal investasi bodong "Invest Yuk"

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa satu orang reseller investasi bodong Lamongan di Tuban yang telah memenuhi unsur tersangka. 

Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk memperkuat penetapan tersangka. 

"Dan dalam waktu dekat ini akan kita naikkan menjadi tersangka," ujar Darman kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami

Darman menuturkan, sebelumnya sudah ada satu orang reseller investasi bodong di Tuban berinisial F yang ditetapkan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan saksi sekaligus korban investasi bodong.

"Tersangka F sudah ditahan di Mapolres Tuban mulai kemarin," kata Darman.

Dia meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi agar segera melapor untuk mempermudah proses penyelidikan dan menghitung jumlah kerugian oleh pihak kepolisian.

"Warga yang menjadi korban jangan takut, silahkan melaporkannya ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: 2 Pelajar di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Sebelumnya, sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan dua orang reseller investasi.

"Sebanyak 47 orang korban yang sudah melapor, mereka melaporkan dua orang reseller. 1 sudah kita tahan yakni FZ dan satu masih proses penyidikan," terangnya.

Darman menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar seperti pada umumnya.

"Kita imbau masyarakat agar jangan muda percaya dan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan investasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com