Menurutnya, baru beberapa distributor pemegang hak distribusi sejumlah merek minyak goreng yang sudah mendaftar sehingga baru ada dua merek minyak goreng kemasan bersubsidi yang beredar di Kota Blitar.
"Tapi akan segera masuk lagi satu merek dagang minyak goreng yang distributornya sudah selesai proses mendaftarnya. Jadi satu merek lagi akan masuk Blitar," tuturnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Tinggi, Pedagang Sering Berselisih dengan Pembeli
Hakim juga membenarkan adanya pembatasan jumlah pembelian sebanyak dua liter untuk setiap pembelian di tingkat ritel.
Pembatasan dilakukan untuk tujuan pemerataan minyak goreng bersubsidi yang stoknya terbatas.
Hakim berjanji pihaknya akan segera membuat laporan ke tingkat provinsi agar ketersediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di Kota Blitar dapat menjangkau lebih banyak lagi konsumen.
"Karena di pasar tradisional dan toko kelontong memang belum tersentuh minyak goreng murah ini," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang