KOMPAS.com - Sopir artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi), Tubagus Joddy, mengaku ngantuk saat menyetir mobil Pajero putih yang dikendarai Vanessa dan keluarga.
Joddy juga mengaku mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan 120 km per jam.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Tubagus Joddy: Saya Tak Keberatan
Harusnya, batas maksimal kecepatan di tol adalah 80 kilometer.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi, usai sidang perdana kasus kecelakaan Vanessa dan Bibi, di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).
“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus. Pada intinya, kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko.
Baca juga: Emma Waroka dan Marissya Icha Laporkan Tiara Marleen karena Dugaan Cemarkan Nama Vanessa Angel
Eko mengatakan, Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis dari jaksa penuntut umum (JPU).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.