KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh tiga atlet cabang olahraga (Cabor) bela diri di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh pelatihnya yang berinisial MR.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. Pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kekerasan seksual oleh pelatih cabor beda diri itu.
Baca juga: Atlet Bela Diri Korban Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Diancam Putus Karier
Donny berharap, pelaku bisa segera ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukannya.
"Kita juga akan segera melakukan olah TKP untuk di tempat yang diduga menjadi kawasan praktik persetubuhan tersebut. Semoga setelah ini pelaku segera bisa ditangkap," katanya saat ditemui di Polres Malang, Rabu (26/1/2022).
Donny belum bisa memastikan motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak didiknya. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban ataupun terhadap pelaku.
"Tapi terkait motif dan lain-lain tunggu hasil pemeriksaan dulu," ujarnya.
Sementara itu, tiga atlet bela diri di Kabupaten Malang diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya. Ketiga atlet itu berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20).
Baca juga: 3 Atlet Bela Diri di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya
Korban ES dan RDS mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh pelaku. Sedangkan korban RJ mendapat pelecehan seksual dengan cara diraba di bagian tubuhnya.
Korban sempat menutupi kejahatan itu karena diancam oleh pelaku. Ancaman itu berupa pemutusan karier korban sebagai atlet.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.