KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh tiga atlet cabang olahraga (Cabor) bela diri di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh pelatihnya yang berinisial MR.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. Pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kekerasan seksual oleh pelatih cabor beda diri itu.
Baca juga: Atlet Bela Diri Korban Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Diancam Putus Karier
Donny berharap, pelaku bisa segera ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukannya.
"Kita juga akan segera melakukan olah TKP untuk di tempat yang diduga menjadi kawasan praktik persetubuhan tersebut. Semoga setelah ini pelaku segera bisa ditangkap," katanya saat ditemui di Polres Malang, Rabu (26/1/2022).
Donny belum bisa memastikan motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak didiknya. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban ataupun terhadap pelaku.
"Tapi terkait motif dan lain-lain tunggu hasil pemeriksaan dulu," ujarnya.
Sementara itu, tiga atlet bela diri di Kabupaten Malang diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya. Ketiga atlet itu berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20).
Baca juga: 3 Atlet Bela Diri di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya
Korban ES dan RDS mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh pelaku. Sedangkan korban RJ mendapat pelecehan seksual dengan cara diraba di bagian tubuhnya.
Korban sempat menutupi kejahatan itu karena diancam oleh pelaku. Ancaman itu berupa pemutusan karier korban sebagai atlet.
"Pelaku mengancam akan memutus karier korban apabila mereka membocorkan ulahnya kepada orang lain. Serta dengan rayuan agar korban mau memenuhi segala permintaan pelaku jika ingin kariernya terus naik," kata penasihat hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022) malam.
Bahkan, pelaku sempat mengunggah foto bugil korban di media sosial.
"Namun saat ini tampaknya sudah dihapus," ujarnya.
Baca juga: Muncul 50 Kasus Covid-19 Baru di Kota Malang, Dinkes Sebut Ada 4 Klaster
Saat ini, masih ada dua korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual itu. Yakni, korban ES (18) dan RJ (20). Sedangkan korban RDS (20) belum berani melapor karena masih dalam kondisi trauma.
"Sekarang yang melaporkan hanya dua orang. Tapi korbannya sebenarnya ada tiga orang. Namun satu orang atas nama RDS (20) belum berani melaporkan kepada polisi karena masih trauma," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.