MALANG, KOMPAS.com - Kasus tertutupnya akses jalan di Dusun Karangwaru RT 03 RW 02, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang karena tembok perumahan, telah mendapatkan titik temu.
Kini warga kampung bisa bernapas lega. Tembok tersebut mulai dibongkar, meskipun hanya selebar sekitar 1 meter.
Kasus bermula ketika pengembang perumahan membangun tembok sepanjang 20 meter dengan ketinggian sekitar tiga meter di lahan mereka.
Namun tembok tersebut berdampak pada warga Dusun Karangwaru. Sebanyak enam rumah warga kehilangan akses jalan.
Warga setempat, Supandi, mengatakan warga sudah diberitahu sebelumnya bahwa pemagaran dilakukan dengan alasan keamanan.
Meski warga sempat menolak, pengembang tetap saja melanjutkan rencana mereka.
"Proses pembangunan pagar tembok ini dimulai sejak sekitar 15 hari lalu, dan baru selesai pada Jumat (21/1/2022) lalu," ungkap Supandi.
Baca juga: Lampu Hias di Kota Malang Ditabrak Pikap, Warganet Salahkan Penempatan, Ini Jawaban Dinas
Warga sebetulnya sudah mempertanyakan terkait akses ketika tembok itu dibangun.
"Namun, pihak pengembang tidak merespons, dan tetap melanjutkan pembangunan. Kami pun tidak bisa berbuat banyak, karena memang lahan ini milik perumahan," katanya.
Demi tetap mendapatkan akses keluar masuk, warga pun harus membongkar bagian rumah mereka.
"Ya terpaksa kami bobol ini (untuk akses dan jalan). Meskipun sebenarnya ini ruang tamu," kata Supandi.