Dengan kondisi tersebut, warga terpaksa menggunakan tangga kayu untuk melewati tembok beton setinggi 3 meter itu jika ingin bertamu.
"Kalau tidak, jika ingin menuju ke jalan utama ya harus memutar arah lebih jauh lagi. Padahal, sebelumnya bisa ditempuh melalui akses jalan di perkampungan sebelah ini. Begitupun anak kecil-kecil kalau pulang ngaji, juga harus mutar jauh," kata warga lain, Rini Isnaini.
Masyarakat meminta sedikit akses agar bisa berinteraksi sosial dengan warga sebelah.
Baca juga: Akses Rumah Warga di Malang Tertutup Tembok Perumahan, Kapolsek: Besok Dibongkar
"Saya berharap pihak pengembang perumahan memberikan akses kepada warga di kampung sebelah. Setidaknya seukuran orang untuk berjalan kaki," ungkap Rini.
"Sebab kita juga butuh dengan tetangga untuk saling berinteraksi dan saling guyup. Terutama dalam hal ekonomi atau ketika ada orang meninggal dunia. Saya dengan warga di kampung ini sudah seperti saudara," imbuhnya.
Baca juga: Muncul 50 Kasus Covid-19 Baru di Kota Malang, Dinkes Sebut Ada 4 Klaster
Pembongkaran akhirnya dilakukan oleh pihak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Singosari atas persetujuan pihak pengembang perumahan Green Village Singosari, Rabu (26/1/2022).
"Iya tadi sudah digelar pembongkaran secara simbolis oleh Muspika dan Pemerintah Kabupaten Malang. Akses yang dibuka tadi sekitar satu meter," ungkap Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.
Pemberian akses dilakukan pengembang dengan pertimbangan faktor sosial.
Baca juga: Uang Rp 5 Juta di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Hilang, Diduga Dicuri