Salin Artikel

Perjalanan Konflik Tembok Tutup Akses Rumah di Malang, Warga Bobol Ruang Tamu hingga Tembok Dibongkar

Kini warga kampung bisa bernapas lega. Tembok tersebut mulai dibongkar, meskipun hanya selebar sekitar 1 meter.

Kasus bermula ketika pengembang perumahan membangun tembok sepanjang 20 meter dengan ketinggian sekitar tiga meter di lahan mereka.

Namun tembok tersebut berdampak pada warga Dusun Karangwaru. Sebanyak enam rumah warga kehilangan akses jalan.

Warga setempat, Supandi, mengatakan warga sudah diberitahu sebelumnya bahwa pemagaran dilakukan dengan alasan keamanan.

Meski warga sempat menolak, pengembang tetap saja melanjutkan rencana mereka.

"Proses pembangunan pagar tembok ini dimulai sejak sekitar 15 hari lalu, dan baru selesai pada Jumat (21/1/2022) lalu," ungkap Supandi.

Warga sebetulnya sudah mempertanyakan terkait akses ketika tembok itu dibangun.

"Namun, pihak pengembang tidak merespons, dan tetap melanjutkan pembangunan. Kami pun tidak bisa berbuat banyak, karena memang lahan ini milik perumahan," katanya.

Demi tetap mendapatkan akses keluar masuk, warga pun harus membongkar bagian rumah mereka.

"Ya terpaksa kami bobol ini (untuk akses dan jalan). Meskipun sebenarnya ini ruang tamu," kata Supandi.

"Kalau tidak, jika ingin menuju ke jalan utama ya harus memutar arah lebih jauh lagi. Padahal, sebelumnya bisa ditempuh melalui akses jalan di perkampungan sebelah ini. Begitupun anak kecil-kecil kalau pulang ngaji, juga harus mutar jauh," kata warga lain, Rini Isnaini.

Masyarakat meminta sedikit akses agar bisa berinteraksi sosial dengan warga sebelah.

"Saya berharap pihak pengembang perumahan memberikan akses kepada warga di kampung sebelah. Setidaknya seukuran orang untuk berjalan kaki," ungkap Rini.

"Sebab kita juga butuh dengan tetangga untuk saling berinteraksi dan saling guyup. Terutama dalam hal ekonomi atau ketika ada orang meninggal dunia. Saya dengan warga di kampung ini sudah seperti saudara," imbuhnya.

Pembongkaran akhirnya dilakukan oleh pihak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Singosari atas persetujuan pihak pengembang perumahan Green Village Singosari, Rabu (26/1/2022).

"Iya tadi sudah digelar pembongkaran secara simbolis oleh Muspika dan Pemerintah Kabupaten Malang. Akses yang dibuka tadi sekitar satu meter," ungkap Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Pemberian akses dilakukan pengembang dengan pertimbangan faktor sosial.


"Pengembang akan merealisasikan pembongkaran tembok itu sekitar 1-2 pekan ke depan. Tapi tidak dibongkar semua. Mungkin hanya dua ruas tembok saja, cukup untuk akses masyarakat. Masing-masing ruas 1,5 meter saja," katanya.

Firmando menyebut secara administrasi pihak perumahan telah memiliki legalitas resmi seperti site plan dan surat Keterangan Rencana Kota (KRK).

"Jadi pemberian akses ini hanya pertimbangan sosial saja," tegasnya.

Sementara itu pihak pengembang perumahan belum memberikan tanggapan saat dihubungi awak media.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/27/130003478/perjalanan-konflik-tembok-tutup-akses-rumah-di-malang-warga-bobol-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke