Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Konflik Tembok Tutup Akses Rumah di Malang, Warga Bobol Ruang Tamu hingga Tembok Dibongkar

Kompas.com - 27/01/2022, 13:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Kasus tertutupnya akses jalan di Dusun Karangwaru RT 03 RW 02, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang karena tembok perumahan, telah mendapatkan titik temu.

Kini warga kampung bisa bernapas lega. Tembok tersebut mulai dibongkar, meskipun hanya selebar sekitar 1 meter.

Baca juga: Akses 6 Rumah Warga di Malang Tertutup Tembok Perumahan, Supandi: Terpaksa Bobol Ruang Tamu untuk Jalan

Ditembok karena faktor keamanan

Salah satu warga berinteraksi dengan warga terdampak pemagaran tembok dengan cara menaiki tangga.KOMPAS.com/Imron Hakiki Salah satu warga berinteraksi dengan warga terdampak pemagaran tembok dengan cara menaiki tangga.

Kasus bermula ketika pengembang perumahan membangun tembok sepanjang 20 meter dengan ketinggian sekitar tiga meter di lahan mereka.

Namun tembok tersebut berdampak pada warga Dusun Karangwaru. Sebanyak enam rumah warga kehilangan akses jalan.

Warga setempat, Supandi, mengatakan warga sudah diberitahu sebelumnya bahwa pemagaran dilakukan dengan alasan keamanan.

Meski warga sempat menolak, pengembang tetap saja melanjutkan rencana mereka.

"Proses pembangunan pagar tembok ini dimulai sejak sekitar 15 hari lalu, dan baru selesai pada Jumat (21/1/2022) lalu," ungkap Supandi.

Baca juga: Lampu Hias di Kota Malang Ditabrak Pikap, Warganet Salahkan Penempatan, Ini Jawaban Dinas

Bongkar ruang tamu

Ruang tamu yang dibobol warga di Singosari, Malang supaya mereka tetap mendapatkan akses keluar masuk. Ruang tamu yang dibobol warga di Singosari, Malang supaya mereka tetap mendapatkan akses keluar masuk.

Warga sebetulnya sudah mempertanyakan terkait akses ketika tembok itu dibangun.

"Namun, pihak pengembang tidak merespons, dan tetap melanjutkan pembangunan. Kami pun tidak bisa berbuat banyak, karena memang lahan ini milik perumahan," katanya.

Demi tetap mendapatkan akses keluar masuk, warga pun harus membongkar bagian rumah mereka.

"Ya terpaksa kami bobol ini (untuk akses dan jalan). Meskipun sebenarnya ini ruang tamu," kata Supandi.

 

Salah satu rumah warga kehilangan akses keluar masuk akibat pemagaran tembok yang dilakukan oleh pihak perumahan Green Village Singosari.KOMPAS.com/Imron Hakiki Salah satu rumah warga kehilangan akses keluar masuk akibat pemagaran tembok yang dilakukan oleh pihak perumahan Green Village Singosari.
Harus naik tangga

Dengan kondisi tersebut, warga terpaksa menggunakan tangga kayu untuk melewati tembok beton setinggi 3 meter itu jika ingin bertamu.

"Kalau tidak, jika ingin menuju ke jalan utama ya harus memutar arah lebih jauh lagi. Padahal, sebelumnya bisa ditempuh melalui akses jalan di perkampungan sebelah ini. Begitupun anak kecil-kecil kalau pulang ngaji, juga harus mutar jauh," kata warga lain, Rini Isnaini.

Masyarakat meminta sedikit akses agar bisa berinteraksi sosial dengan warga sebelah.

Baca juga: Akses Rumah Warga di Malang Tertutup Tembok Perumahan, Kapolsek: Besok Dibongkar

"Saya berharap pihak pengembang perumahan memberikan akses kepada warga di kampung sebelah. Setidaknya seukuran orang untuk berjalan kaki," ungkap Rini.

"Sebab kita juga butuh dengan tetangga untuk saling berinteraksi dan saling guyup. Terutama dalam hal ekonomi atau ketika ada orang meninggal dunia. Saya dengan warga di kampung ini sudah seperti saudara," imbuhnya.

Baca juga: Muncul 50 Kasus Covid-19 Baru di Kota Malang, Dinkes Sebut Ada 4 Klaster

Akhirnya dibongkar

Pembongkaran akhirnya dilakukan oleh pihak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Singosari atas persetujuan pihak pengembang perumahan Green Village Singosari, Rabu (26/1/2022).

"Iya tadi sudah digelar pembongkaran secara simbolis oleh Muspika dan Pemerintah Kabupaten Malang. Akses yang dibuka tadi sekitar satu meter," ungkap Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Pemberian akses dilakukan pengembang dengan pertimbangan faktor sosial.

Baca juga: Uang Rp 5 Juta di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Hilang, Diduga Dicuri

 

"Pengembang akan merealisasikan pembongkaran tembok itu sekitar 1-2 pekan ke depan. Tapi tidak dibongkar semua. Mungkin hanya dua ruas tembok saja, cukup untuk akses masyarakat. Masing-masing ruas 1,5 meter saja," katanya.

Firmando menyebut secara administrasi pihak perumahan telah memiliki legalitas resmi seperti site plan dan surat Keterangan Rencana Kota (KRK).

"Jadi pemberian akses ini hanya pertimbangan sosial saja," tegasnya.

Sementara itu pihak pengembang perumahan belum memberikan tanggapan saat dihubungi awak media.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com