Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya hingga 4 Kali

Kompas.com - 17/01/2022, 19:16 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Pada akhir Bulan Oktober, pelaku kembali melancarkan aksinya. Saat itu, korban sedang berada di ruang tamu sambil rebahan di sofa. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menindih korban.

"Kemudian memasukkan tangannya ke dalam baju korban sambil mengancam korban agar tidak memberitahukan aksinya ke ibu korban,” papar Kusumo.

Aksi keempat dilakukan pelaku dengan modus memberikan kado pada akhir Desember 2020. Saat itu, pelaku sengaja masuk ke kamar korban dengan membawa kado untuk ulang tahunnya.

"Ternyata kado itu hanya sebagai modus dia, setelah ada di dalam kamar anaknya ini, tersangka ini memeluk korban sambil berkata kangen,” jelas Kusumo.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Pembiayaan Multiguna Rp 25 Miliar, Analis Bank di Sidoarjo Ditahan

Ibu sempat tak percaya

Korban yang risih dengan tingkah laku ayah tirinya memberanikan diri bercerita pada ibunya. Tapi, sang ibu kala itu tidak percaya.

Korban akhirnya pergi meninggalkan rumah ke tempat bibinya.

Setelah korban menceritakan ke bibinya, sang ibu pun percaya dan kaget dengan tingkah laku suaminya itu.

“Nah, setelah cerita ke kerabatnya, kemudian sang ibu baru percaya dan akhirnya melaporkan suaminya ke pihak polisi,” imbuh Kusumo.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online di Sidoarjo, Syarat, Biaya, dan Jam Pelayanan

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari penyelidikan belum sampai ada aksi hubungan suami istri antara tersangka dan korban, tersangka kami amankan di kawasan Waru,” ungkapnya.

Adapun korban saat ini sedang berada dalam pengawalan Unit PPA Polresta Sidoarjo untuk terus melakukan pendampingan dan pemulihan mentalnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com