KOMPAS.com - Jembatan Nasional Suramadu dikenal sebagai jembatan terpanjang di Indonesia.
Jembatan Suramadu membentang di atas Selat Madura dengan panjang 5.438 m.
Baca juga: Mobil L300 Seruduk Truk dari Belakang di Jembatan Suramadu, 2 Tewas 7 Luka Berat dan Ringan
Jembatan ini menghubungkan Kota Surabaya di Pulau Jawa dengan Kota Bangkalan di Pulau Madura.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan Warga, Jembatan Suramadu Ditutup Selama 8 Jam Saat Malam Tahun Baru
Dibalik itu, ada beberapa fakta tentang Jembatan Suramadu sebagai Jembatan terpanjang di Indonesia yang dirangkum oleh Kompas.com.
Baca juga: Cegah Varian Omicron, Jembatan Suramadu Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2022
Proyek Jembatan Suramadu pertama kali digagas pada era Presiden Soeharto.
Meski baru sebatas rencana namun saat itu keseriusan pemerintah diwujudkan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 1990 oleh Presiden Soeharto.
Sayangnya hingga Soeharto lengser pembangunan Jembatan Suramadu belum sempat dilakukan.
Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003.
Tak hanya untuk mempermudah transportasi antarpulau, namun tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu adalah untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura.
Hal ini mengingat infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur.
Pembukaan dan peresmian Jembatan Suramadu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Hal ini menjadikan proses pembangunan Jembatan Suramadu memakan waktu selama kurang lebih 6 tahun.
Adapun biaya pembangunan Jembatan Suramadu mencapai Rp 4,5 triliun rupiah.
Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).