Salin Artikel

6 Fakta Menarik Jembatan Suramadu, Ternyata Digagas Soeharto, Diresmikan SBY

KOMPAS.com - Jembatan Nasional Suramadu dikenal sebagai jembatan terpanjang di Indonesia.

Jembatan Suramadu membentang di atas Selat Madura dengan panjang 5.438 m.

Jembatan ini menghubungkan Kota Surabaya di Pulau Jawa dengan Kota Bangkalan di Pulau Madura.

Dibalik itu, ada beberapa fakta tentang Jembatan Suramadu sebagai Jembatan terpanjang di Indonesia yang dirangkum oleh Kompas.com.

1. Digagas di Era Presiden Soeharto

Proyek Jembatan Suramadu pertama kali digagas pada era Presiden Soeharto.

Meski baru sebatas rencana namun saat itu keseriusan pemerintah diwujudkan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura.

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 1990 oleh Presiden Soeharto.

Sayangnya hingga Soeharto lengser pembangunan Jembatan Suramadu belum sempat dilakukan.

2. Pembangunan Dimulai pada Era Presiden Megawati Soekarnoputri

Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003.

Tak hanya untuk mempermudah transportasi antarpulau, namun tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu adalah untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura.

Hal ini mengingat infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur.

3. Diresmikan dan Dibuka di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Pembukaan dan peresmian Jembatan Suramadu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Hal ini menjadikan proses pembangunan Jembatan Suramadu memakan waktu selama kurang lebih 6 tahun.

Adapun biaya pembangunan Jembatan Suramadu mencapai Rp 4,5 triliun rupiah.

4. Dibangun Secara Bertahap dari Tiga Sisi

Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Uniknya, pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya dan secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.

5. Perubahan Tarif dan Status Jembatan Suramadu

Setelah diresmikan, Jembatan Suramadu dibuka dengan tarif tol mulai dari Rp 30.000 untuk kendaraan golongan I (sedan).

Kemudian, di tahun 2016, tarif dikurangi 50 persen sehingga pengemudi kendaraan golongan I hanya perlu membayar Rp 15.000.

Melansir indonesiabaik.id, Presiden Joko Widodo lalu menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya – Madura pada tanggal 26 Oktober 2018.

Bunyi Pasal 1 Perpres tersebut, yaitu “Pengoperasian Jembatan Surabaya – Madura diubah menjadi jalan umum tanpa tol.”

Hal ini dimaksudkan agar tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu bisa segera tercapai.

6. Sempat Ditutup pada Tahun 2021

Menyusul peningkatan angka penularan Covid-19 di masa pandemi, Jembatan Suramadu sempat ditutup pada 6-17 Mei 2021 atau pada masa larangan mudik Lebaran.

Hal ini menjadi sorotan karena penutupan Jembatan Suramadu menimbulkan kemacetan karena banyak kendaraan terpaksa harus memutar balik.

Sebagai akses tercepat dari dan menuju Pulau Madura, warga yang bersiap mudik harus mengurungkan niatnya hingga Jembatan Suramadu kembali dibuka setelah masa larangan mudik Lebaran selesai.

Sumber:
indonesiabaik.id 
travel.kompas.com 
simantu.pu.go.id 
kompas.com 
kids.grid.id 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/15/214421778/6-fakta-menarik-jembatan-suramadu-ternyata-digagas-soeharto-diresmikan-sby

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke