Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan

Kompas.com - 10/01/2022, 19:06 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dosen Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), berinisial H, yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi dinonaktifkan mulai Senin (10/1/2022).

Keputusan itu disampaikan Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum saat konferensi pers kasus dugaan kekerasan seksual di Lobi Rektorat Unesa, Kampus Lidah.

Vinda mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan dugaan kasus kekerasan seksual.

"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," kata Vinda di Unesa, Senin.

Ia menyampaikan, Unesa telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanangan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS dan jurusan Hukum, FISH, untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.

Baca juga: Dosen Unesa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

"Tim juga sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku dan para penyintas," ucap Vinda.

Satgas PPKS Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika Unesa yang mengalami kasus serupa.

"Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi, pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui layanan di nomor 0821-4281-5124," ujar Vinda.

Pihaknya menyadari, ada kemungkinan kasus serupa atau pelaku dan penyintas lain yang terjadi di lingkungan kampus Unesa.

"Karena itu kami mengharap kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual, untuk mewujudkan Unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual," tutur Vinda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com