Mengomentari video tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengaku sependapat dengan logika yang disampaikan warga tersebut.
"Mungkin orang yang hendak melintas perlintasan itu akan lebih berhati-hati jika tahu lampu dan sirene mati," kata Angga kepada Kompas.com.
Menurut Angga, jika belum ada rencana perbaikan lampu dan sirene di perlintasan tersebut, akan lebih baik jika tiang penyangga lampu dan sirene sementara dicabut.
"Logika sederhananya kalau tidak ada tiang lampu dan sirene maka orang yang hendak melintas akan lebih berhati-hati dan tidak lagi mengandalkan peringatan dari lampu dan sirene yang ternyata mati itu," jelasnya.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah Kabupaten Blitar Turun Drastis pada 2021, Seorang Anak Meninggal
Angga berjanji pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait, yakni PT Kereta Api Indonesia dan Dinas Perhubungan, untuk membicarakan kemungkinan pencabutan peralatan lampu dan sirene tersebut.
"Yang kami akan usulkan memang sebaiknya mencabut saja tiang itu kalau memang tidak ada rencana perbaikan. Ini salah satu opsi," ujarnya.
Baca juga: PM Blitar Selidiki Dugaan Penipuan oleh Seseorang yang Mengaku Anggota TNI
Sebelumnya, Kepala Desa Pasirharjo Chusana mengatakan, terdapat dua perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Desa Pasirharjo DAN semuanya mengalami kerusakan lampu serta sirene peringatan.
"Sudah lama sudah lebih dari enam bulan rusaknya. Sudah sering kita laporkan ke Dishub kabupaten dan Polsuska itu ya sering kita lapori," ujarnya.
Namun, kata dia, hingga kini tidak kunjung ada perbaikan.
Chusana mengatakan, menurut pihak Dishub Kabupaten Blitar, perawatan dan perbaikan perlintasan tanpa palang pintu itu merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.