BLITAR, KOMPAS.com - Polisi militer dari Sub Denpom Blitar sedang menyelidiki dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Kodim 0808/Blitar.
Komandan Kodim Blitar, Letkol (Inf) Didin Nasruddin Darsono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya dugaan tindak penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi itu dari Satuan Intel. Dan, sudah kami sampaikan ke Sub Denpom Blitar untuk diselidiki," kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Kendarai Motor Sambil Bercanda, Pelajar SMP di Blitar Tabrak Seorang Nenek hingga Tewas
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan dukungan penyelidikan.
Didin belum bersedia menjelaskan secara rinci dugaan tidak penipuan oleh seseorang yang mengaku TNI itu. Namun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, dia memastikan bahwa tindak penipuan itu memang terjadi.
"Kalau beredar itu di medsos ya berarti ada tindak penipuannya. Ya intinya melakukan penipuan dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI," ujar Didin.
Kartu anggota TNI palsu
Kabar adanya kasus penipuan di wilayah Blitar oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI itu beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp. Kabar yang beredar disertai dengan unggahan kartu keanggotaan TNI atas nama Guru Gunawan dengan pangkat Sertu.
Baca juga: Warga Tutup Akses Menuju Pabrik Gula di Blitar, Minta Jalan yang Rusak Parah Diperbaiki
Kartu bertajuk 'Kartu Tanda Prajurit TNI' itu dikeluarkan tanggal 20 November 2020 dan ditandatangani oleh Komandan Kodim 0808/Blitar atas nama Kolonel (Arh) Made Kusuma Dyana.
"Kasihan itu Pak Made nama beliau dicatut," ujar Didin mengomentari unggahan kartu tersebut.
Menurut Didin, terdapat sejumlah kesalahan data yang menunjukkan bahwa kartu identitas itu palsu. Di antaranya, pangkat kolonel untuk jabatan komandan Kodim 0808 Blitar.