KOMPAS.com - Seluruh pegawai Pemerintah Kota Surabaya yang berdomisili di Bangkalan, Jawa Timur, diminta melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, kasus Covid-19 di Bangkalan meningkat beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Cerita Camat Yunus, Bujuk Nenek Asal Madura yang Takut Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mendata pegawai yang berdomisili di Bangkalan.
"Bagi pegawai yang berdomisili atau yang bolak balik Surabaya-Madura karena kondisinya seperti ini. Maka untuk sementara di-WFH-kan biar tidak bolak balik dulu. Untuk waktunya tergantung situasi. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," kata Mia di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).
Mia mencontohkan Camat Sawahan M Yunus yang tinggal di Madura sehingga disarankan melakukan WFH.
"Ini agar tidak bolak-balik dari Surabaya-Madura untuk sementara waktu. Untuk waktunya menyesuaikan hingga kondisinya memungkinkan," katanya.
Terkait jumlah pegawai Pemkot Surabaya yang berdomisili di Bangkalan, Mia masih menunggu data dari setiap OPD.
"Kalaupun ada alamat yang tertera di KTP belum tentu mereka tinggal di sana, bisa saja mereka tinggal di sini. Misalkan alamatnya Madura bisa saja mereka kontrak di sini (Surabaya). Nanti tunggu hasil dari masing masing OPD biar mereka ngecek dulu," katanya.
Baca juga: 2 Pasien Asal Bangkalan Dirawat di RSUD Jombang, Diduga Terpapar Covid-19 Varian Baru
Perihal batas waktu pengumpulan data pegawai yang domisili di Madura, ia menambahkan, untuk saat ini bisa dicek langsung di masing-masing OPD.
"Kalau sekarang di sini bisa langsung tes usap dulu. Kalau ternyata hasil swab-nya negatif nanti pulang di-WFH kan. Kalau ternyata positif ya dibawa ke Asrama Haji Surabaya," kata Mia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.