Saat digerebek, ternyata benar SS sedang berada di kamar hotel bersama dengan wanita lain.
Atas perbuatannya, SS yang diketahui pegawai honorer di Satpol PP Subaya ini langsung diberhentikan.
"Benar, langsung kita berhentikan," ungkapnya.
Baca juga: Ini Sosok JT, Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang hingga Babak Belur
Kata Eddy, terkait dengan proses hukum selanjutnya ia mengembalikannya ke pihak keluarga. Sambungnya, pihaknya saja sebantas melakukan penindakan.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang
(Penulis Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.