KOMPAS.com - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial SS tertangkap sedang berada di kamar hotel bersama wanita lain, Jumat (16/4/2021) malam.
Penggerebekan terhadap SS dilakukan Satpol PP Surabaya dibantu sejumlah personel polisi.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari istri SS.
Berdasarkan pengakuan sang istri, SS disebut telah berselingkuh dengan wanita lain.
"Ya atas laporan dari istri yang bersangkuta," kata Eddy saat dihubungi Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Ketahuan Selingkuh Saat Digerebek di Hotel, Oknum Satpol PP Dipecat
Saat digerebek, ternyata benar SS sedang berada di kamar hotel bersama dengan wanita lain.
Atas perbuatannya, SS yang diketahui pegawai honorer di Satpol PP Subaya ini langsung diberhentikan.
"Benar, langsung kita berhentikan," ungkapnya.
Baca juga: Ini Sosok JT, Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang hingga Babak Belur
Kata Eddy, terkait dengan proses hukum selanjutnya ia mengembalikannya ke pihak keluarga. Sambungnya, pihaknya saja sebantas melakukan penindakan.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang
(Penulis Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.