Salin Artikel

Oknum Satpol PP Surabaya Digerebek di Hotel Bersama Selingkuhannya, Berawal dari Laporan Istri, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial SS tertangkap sedang berada di kamar hotel bersama wanita lain, Jumat (16/4/2021) malam.

Penggerebekan terhadap SS dilakukan Satpol PP Surabaya dibantu sejumlah personel polisi.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari istri SS.

Berdasarkan pengakuan sang istri, SS disebut telah berselingkuh dengan wanita lain.

"Ya atas laporan dari istri yang bersangkuta," kata Eddy saat dihubungi Sabtu (17/4/2021).


Saat digerebek, ternyata benar SS sedang berada di kamar hotel bersama dengan wanita lain.

Atas perbuatannya, SS yang diketahui pegawai honorer di Satpol PP Subaya ini langsung diberhentikan.

"Benar, langsung kita berhentikan," ungkapnya.

Kata Eddy, terkait dengan proses hukum selanjutnya ia mengembalikannya ke pihak keluarga. Sambungnya, pihaknya saja sebantas melakukan penindakan.

"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

 

(Penulis Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/04/17/161059278/oknum-satpol-pp-surabaya-digerebek-di-hotel-bersama-selingkuhannya-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke