Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Blitar Akan Kurangi Bansos Beras Imbas Pemangkasan APBD 2026

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 16:17 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin berupaya mempertahankan keberadaan program bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga miskin pada 2026 meski kondisi fiskal tertekan oleh pemangkasan sejumlah komponen pendapatan daerah.

Namun demikian, program bansos beras dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang bernama program Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) itu akan dirasionalisasi nilainya dengan mengurangi nilai atau volume beras yang diberikan setiap bulannya kepada keluarga miskin penerima manfaat.

“Bukan dihapus. Tapi volume berasnya yang kita kurangi. Mungkin jumlah penerima manfaat tetap atau ada rasionalisasi sedikit,” ujar Ibin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).

“Konkretnya seperti apa, ini sedang kita godok konsepnya,” kata dia.

Baca juga: Pendapatan APBD 2026 Berkurang Rp 150 M, Walkot Blitar Harap Warga Pahami Konsekuensinya

Tahun ini, Pemkot Blitar memberikan bantuan Rastrada kepada 7.751 keluarga miskin dengan masing-masing mendapatkan beras 10 kilogram per bulan atau senilai Rp 130.000.

Program yang diinisiasi Wali Kota Blitar terdahulu, Santoso, ini menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sekitar Rp 12 miliar.

Pada 2024, program ini menelan anggaran belanja sebesar Rp 14,86 miliar dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 9.514.

Ibin menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran belanja untuk program Rastrada sulit untuk dihindari mengingat adanya pemangkasan yang sangat besar sejumlah komponen pendapatan daerah di 2026 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 150 miliar.

Nilai APBD 2026 pun diproyeksikan mengalami penyusutan hingga Rp 155 miliar, dari Rp 943 miliar di 2025 menjadi Rp 793 di 2026.

Baca juga: TKD Dipangkas Rp 223 Miliar, Pontianak Coret Belanja Seremonial, Fokus Layanan Publik

Pemangkasan terbesar berasal dari komponen pendapatan transfer (pemerintah pusat) ke daerah (TKD) yang susut dari Rp 614 miliar di 2025 menjadi Rp 500 miliar di 2026.

Menurut Ibin, penghematan anggaran bansos Rastrada sebagian akan digunakan untuk membiayai program pemberian makan gratis yang disebut dengan “program rantangan” bagi warga manula atau jompo dari keluarga miskin yang dinilai lebih mendesak dari sisi kemanusiaan.

“Program rantangan ini menyasar masyarakat rentan yang paling bawah, langsung diberi makan. Harapannya nanti bisa setiap hari,” ujar Ibin tanpa menyebut jumlah penerima manfaat.

Selain itu, prioritas anggaran belanja subsidi atau pun bantuan sosial, lanjutnya, juga akan dialihkan untuk pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Ibin juga mengaku telah melakukan lobi intensif ke pemerintah pusat untuk meminta agar Kota Blitar menjadi salah satu dari 104 kabupaten atau kota di Indonesia yang akan menjadi lokasi pendirian Sekolah Rakyat.

Baca juga: TKD Dipangkas, Pemprov Kalteng Bentuk Tim untuk Tingkatkan Pendapatan dari Pajak

Menurutnya, Pemkot Blitar telah menyiapkan satu lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai dibangun di 2026.

“Saya sependapat dengan Pak Presiden Prabowo yang lebih memberikan prioritas bantuan dan subsidi untuk pendidikan anak dari keluarga miskin dan memperbaiki gizi mereka,” ujar Ibin. 

Adapun jumlah penduduk miskin Kota Blitar, berdasarkan survei BPS, sebanyak 10.596 jiwa atau 6,6 persen dari total populasi sebanyak 160.540 jiwa.

Program Rastrada Kota Blitar menyasar warga miskin yang belum tercakup sebagai penerima manfaat dari sejumlah paket bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinisi Jawa Timur. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau