Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Ngawi 2 Kali Berdalih Sakit Saat Dipanggil dalam Kasus Pabrik Mainan, Kejari Cek Kebenarannya

Kompas.com, 20 Mei 2025, 19:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi akan mendatangkan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan Winarto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sebab, dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecematan Geneng, Kabupaten Ngawi, Winarto berdalih sakit bahkan dirawat di rumah sakit.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Eriksa Ricardo yang dikonfirmasi Senin (19/5/2025) membenarkan bahwa ini kedua kalinya Winarto tak datang untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Winarto dipanggil menghadap penyidik pada Jumat (16/5/2025).

Namun, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi itu tidak datang dengan dalih sakit. “Hari ini (Winarto) kami panggil kembali. Tetapi tidak hadir karena sakit,” kata Eriksa, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Pabrik Mainan Ngawi, Jaksa Batal Periksa Ketua Komisi II DPRD

Untuk memastikan kondisi kesehatan Winarto, kata Eriksa, penyidik akan menghadirkan tenaga medis.

Selain itu, untuk menguji kebenaran sakit yang diderita Winarto sehingga harus dirawat intensif selama empat hari di salah satu rumah sakit di Ngawi.

"Kami akan cek kebenaran seperti apa. Makanya kami nanti akan ke sana,” ucap Eriksa.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi gagal memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Winarto, pada Jumat (16/5/2025).

Rencananya, politisi Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo membenarkan gagalnya pemeriksaan Winarto sebagai saksi. Anggota DPRD Kabupaten Ngawi itu gagal diperiksa lantaran sakit.

“Iya, yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit. Bahkan, sementara menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Eriksa, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi dan Gratifikasi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan, Bupati Ngawi Tetap Optimistis soal Investasi

Eriksa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Winarto untuk datang diperiksa bila sudah sembuh. Kapasitas Winarto dalam kasus ini sebagai saksi.

Sementara itu, penasihat hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, yang dihubungi terpisah, mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Ngawi.

Untuk itu, dia mengantar surat keterangan sakit dari dokter ke Kejaksaan Negeri Ngawi. "Saya mewakili (Winarto) untuk mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter," kata Dwi.

Dwi mengatakan, kliennya mendapatkan panggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.

Namun, pada Kamis (15/5/2025) malam, dia mendapatkan kabar kliennya dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kliennya mengalami hipertensi dan gula darah yang naik.

Untuk itu, dibutuhkan perawatan di rumah sakit. Kendati tidak bisa hadir, Dwi memastikan kliennya akan tetap kooperatif.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau