Salin Artikel

Anggota DPRD Ngawi 2 Kali Berdalih Sakit Saat Dipanggil dalam Kasus Pabrik Mainan, Kejari Cek Kebenarannya

Sebab, dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecematan Geneng, Kabupaten Ngawi, Winarto berdalih sakit bahkan dirawat di rumah sakit.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Eriksa Ricardo yang dikonfirmasi Senin (19/5/2025) membenarkan bahwa ini kedua kalinya Winarto tak datang untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Winarto dipanggil menghadap penyidik pada Jumat (16/5/2025).

Namun, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi itu tidak datang dengan dalih sakit. “Hari ini (Winarto) kami panggil kembali. Tetapi tidak hadir karena sakit,” kata Eriksa, Senin (19/5/2025).

Untuk memastikan kondisi kesehatan Winarto, kata Eriksa, penyidik akan menghadirkan tenaga medis.

Selain itu, untuk menguji kebenaran sakit yang diderita Winarto sehingga harus dirawat intensif selama empat hari di salah satu rumah sakit di Ngawi.

"Kami akan cek kebenaran seperti apa. Makanya kami nanti akan ke sana,” ucap Eriksa.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi gagal memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Winarto, pada Jumat (16/5/2025).

Rencananya, politisi Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo membenarkan gagalnya pemeriksaan Winarto sebagai saksi. Anggota DPRD Kabupaten Ngawi itu gagal diperiksa lantaran sakit.

“Iya, yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit. Bahkan, sementara menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Eriksa, Jumat (16/5/2025).

Eriksa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Winarto untuk datang diperiksa bila sudah sembuh. Kapasitas Winarto dalam kasus ini sebagai saksi.

Sementara itu, penasihat hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, yang dihubungi terpisah, mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Ngawi.

Untuk itu, dia mengantar surat keterangan sakit dari dokter ke Kejaksaan Negeri Ngawi. "Saya mewakili (Winarto) untuk mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter," kata Dwi.

Dwi mengatakan, kliennya mendapatkan panggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.

Namun, pada Kamis (15/5/2025) malam, dia mendapatkan kabar kliennya dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kliennya mengalami hipertensi dan gula darah yang naik.

Untuk itu, dibutuhkan perawatan di rumah sakit. Kendati tidak bisa hadir, Dwi memastikan kliennya akan tetap kooperatif.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/20/194100478/anggota-dprd-ngawi-2-kali-berdalih-sakit-saat-dipanggil-dalam-kasus-pabrik

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com