NGAWI, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi gagal memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Winarto, pada Jumat (16/5/2025).
Rencananya, politisi Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, yang dikonfirmasi, membenarkan gagalnya pemeriksaan Winarto sebagai saksi.
Anggota DPRD Kabupaten Ngawi itu gagal diperiksa lantaran sakit.
“Iya, yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit. Bahkan, sementara menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Eriksa, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Pabrik Mainan di Ngawi, Jaksa Temukan Indikasi Pejabat Terima Uang
Eriksa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Winarto untuk datang diperiksa bila sudah sembuh. Kapasitas Winarto dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Sementara itu, penasihat hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, yang dihubungi terpisah, mengatakan kliennya saat ini sedang sakit dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Ngawi.
Untuk itu, dirinya mengantar surat keterangan sakit dari dokter ke Kejaksaan Negeri Ngawi.
"Saya mewakili (Winarto) untuk mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter," kata Dwi.
Dwi mengatakan kliennya mendapatkan panggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Namun, pada Kamis (15/5/2025) malam, dia mendapatkan kabar kliennya dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kliennya mengalami hipertensi dan gula darah yang naik.
Untuk itu, dibutuhkan perawatan di rumah sakit. Kendati tidak bisa hadir, Dwi memastikan kliennya akan tetap kooperatif.
Untuk diketahui, pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Winarto hari ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, Winarto sudah diperiksa penyidik Kejari Ngawi selama tiga jam pada Senin (5/5/2025) lalu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang