MALANG, KOMPAS.com – Bupati Malang, HM Sanusi, mempersilakan Arema FC kembali memanfaatkan Stadion Kanjuruhan sebagai kandang, setelah diresmikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (18/3/2025) kemarin.
Sanusi menyebut, manajemen Arema FC telah mengajukan permohonan izin penggunaan stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen itu sebagai lokasi kandang tim berjuluk Singo Edan.
Pihaknya mengaku menyambut baik dan akan segera menjadwalkan pembahasan bersama manajemen terkait mekanisme penggunaan bangunan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
“Ya, dalam waktu dekat akan digunakan oleh Arema FC, tinggal menunggu jadwal pembahasannya saja," ungkapnya saat ditemui, Selasa (19/3/2025).
Baca juga: Stadion Kanjuruhan Diresmikan, Arema FC Selangkah Lagi Pulang Kampung
Sanusi mengatakan, pembahasan itu rencananya juga akan membahas besaran biaya sewa penggunaan Stadion Kanjuruhan yang harus dikeluarkan oleh manajemen Arema FC.
Meski begitu, Pemkab Malang, menurut Sanusi, juga akan tetap mengeluarkan biaya perawatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Teknis akan kita bicarakan nanti,” tuturnya.
Baca juga: Stadion Kanjuruhan Siap Diresmikan Pertengahan Maret 2025
Lebih lanjut, Sanusi menyarankan, sebelum Stadion Kanjuruhan dimanfaatkan untuk pertandingan, skuad Arema FC sebaiknya menjajal rumput lapangan di Stadion Kanjuruhan saat sesi latihan internal.
Yang terpenting, ia menyebut lapangan Stadion Kanjuruhan tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan olahraga sepak bola.
"Ini khusus untuk sepak bola," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang