MALANG, KOMPAS.com – Stadion Kanjuruhan resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malang setelah dilakukan renovasi selama lebih dari satu tahun,
Serah terima dilaksanakan di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Sabtu (8/3/2025).
Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) antara Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II (Ka Satker PPPW II) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Any Virgyani dan Bupati Malang HM Sanusi.
Baca juga: Melihat Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Pasca-renovasi
Dalam sambutannya, Any Virgyani berharap Stadion Kanjuruhan yang telah direnovasi dan direhabilitasi dapat meningkatkan perkembangan persepakbolaan di Malang Raya.
“Serta bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk masyarakat pencinta sepak bola di Kabupaten Malang maupun masyarakat Malang Raya pada umumnya,” ungkapnya.
Any juga menjelaskan bahwa renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan sebagai respons terhadap tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
“Kejadian ini juga memicu pemerintah melaksanakan program rehabilitasi maupun renovasi terhadap 20 stadion lainnya yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Foto udara Stadion Kanjuruhan yang selesai renovasi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025). Renovasi Stadion Kanjuruhan dengan luas 3,4 hektare dan berkapasitas 21.603 bangku yang menelan biaya Rp357,84 miliar tersebut telah selesai dan dalam proses penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/rwa.Renovasi Stadion Kanjuruhan dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 357,84 miliar. Pelaksana konstruksi adalah PT Waskita Abipraya.
“Hari ini, kami dari Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim akan menyerahkan kembali stadion yang sudah kami bangun kepada pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Kabupaten Malang,” ujarnya.
Any memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dilengkapi, termasuk persetujuan pengelolaan gedung, amdal, dan proses pengurusan sertifikat layak fungsi.
“Bahwa memang Stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar untuk FIFA kaitannya dengan stadion sepak bola,” tambahnya.
Baca juga: Kritik Renovasi Stadion Kanjuruhan, BEM Malang Bandingkan dengan Nominal Restitusi Korban Tragedi
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan bahwa setelah serah terima, Stadion Kanjuruhan akan dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
“Teknis pengelolaannya masih tengah dibahas saat ini,” ujarnya.
Sanusi juga menjelaskan bahwa biaya perawatan Stadion Kanjuruhan akan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang, dengan nilai yang masih akan dihitung lebih lanjut.
“Nanti kami anggarkan di PAK, anggarannya berapa masih belum dihitung oleh Dispora. Setelah itu baru kita ajukan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang