SUMENEP, KOMPAS.com - Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas ESDM Jawa Timur, dan SKK Migas menutup sumur bor yang menyemburkan air bercampur gas di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan demi keamanan warga di desa tersebut.
Sebab, setiap hari, warga setempat sering melintas saat hendak berangkat atau pulang dari sawah atau tegalan mereka.
"Iya, lokasi semburan ditutup," kata AKP Widiarti, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Gas dari Semburan Air di Sumenep Tak Beracun, tetapi Bisa Terbakar
Widiarti menambahkan, saat ini semburan air bercampur gas itu sudah berhenti.
Bahkan, air sudah tidak mengalir sedikit pun dari pipa yang dipasang saat pengeboran dilakukan.
Tidak hanya itu, suara yang terdengar dari dalam galian sumur bor, yang menyerupai suara angin kencang, juga sudah tidak terdengar lagi.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Sumur Bor yang Menyemburkan Air Bercampur Gas di Sumenep
Pemilik sumur bor, Muhammad Suji (43), sempat berencana untuk tetap memanfaatkan sumur bor ketiga yang digalinya itu.
Suji, sapaan akrab Muhammad Suji, berniat untuk memasang mesin pompa air dan mengalirkan airnya ke persawahan miliknya.
Namun, rencana itu diurungkan setelah tim gabungan menyarankan agar sumur bor ditutup untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Rencana memang akan tetap digunakan. Tapi pemerintah meminta agar ditutup. Takut terjadi apa-apa, katanya," ungkap Suji.
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendatangi lokasi semburan air bercampur gas di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025).
Kedatangan mereka untuk menguji kandungan gas yang ada dalam semburan air.
Pengujian itu dilakukan dengan menggunakan detektor gas yang dapat mendeteksi gas karbon monoksida, hidrogen sulfida, dan metana.
Dari hasil pengujian sementara, kandungan gas dari semburan air diketahui tidak beracun. Kendati demikian, ada potensi terbakar apabila terkena sumber api.
"Tim menyatakan tidak beracun tapi bisa terbakar jika terkena api," kata Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, Kamis (14/3/2025).
Dadang menambahkan, kandungan gas metana yang ada dalam semburan terlalu tinggi sehingga air tidak dapat digunakan untuk air bersih.
Selain itu, Dinas ESDM dan SKK Migas akan melakukan tes ulang di laboratorium untuk penelitian lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang