SUMENEP, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah berinisial SR yang terlibat perselingkuhan dengan salah seorang guru berinisial Y.
Baik SR dan Y kini dinonaktifkan sebagai guru sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Kita ambil langkah untuk menonaktifkan sementara. Kami tidak bisa langsung memecatnya sebagai ASN, tetapi melakukan klarifikasi, benar tidaknya kasus itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Mengenal Tradisi Ojung, Ritual Saling Cambuk Warga di Sumenep untuk Meminta Hujan
Agus menjelaskan, pihaknya mengambil langkah untuk menonaktifkan karena tidak mau keberadaan mereka di sekolah mengganggu psikologis siswa dan guru.
Apalagi, kasus perselingkuhan tersebut gampang menjadi pergunjingan di tengah masyarakat ataupun siswa.
Baca juga: Kepala Sekolah Selingkuh dengan Guru, Bupati Sumenep: Jika Terbukti, Saya Berhentikan
Kasus skandal perselingkuhan itu, lanjut Agus, juga telah dilaporkan kepada pembina kepegawaian tertinggi, yakni Bupati Sumenep dan sekretaris daerah.
“Tidak langsung memecat, tetapi ada mekanisme yang harus dilalui, yakni berkoordinasi pada BKPSDM dan Inspektorat Sumenep, kami sambil menunggu dan mencari bukti-bukti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial SR dilaporkan ke polisi usai tidur dengan pria lain berinisial Y yang sama-sama sebagai seorang guru.
Suami SR yaitu Beni Widarman lantas melaporkan peristiwa perselingkuhan itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep atas dugaan kasus perzinahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.