MALANG, KOMPAS.com - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) berinisial SNPA dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap MJA (23), mahasiswa asal Jombang.
Polisi telah memanggil SNPA dengan mencecar 30 pertanyaan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan SNPA pada Jumat (21/6/2024).
Laporan dugaan penganiayaan dilayangkan oleh pihak MJA (23), mahasiswa asal Jombang, beberapa waktu lalu.
"Terkait penganiayaan itu, yang bersangkutan terlapor sudah menghadiri panggilan penyidik pukul 10.00 WIB kemarin (Jumat)," kata Danang, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?
Danang menyampaikan, terlapor kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
Terlapor SNPA mendapatkan sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
Terlapor menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam, dan memberikan keterangan soal laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu.
"Sesuai panggilan, yang bersangkutan datang kooperatif dan memberikan keterangan," katanya.
Baca juga: Kisah Perjuangan Rhafi Sukma, Anak Tukang Deres yang Berhasil Diterima di 6 Universitas Luar Negeri
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah meminta keterangan 8 saksi untuk mengungkap adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Kira-kira ada 30 pertanyaan yang disampaikan. Sebelumnya ada 8 saksi yang sudah kami mintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut, usai pemeriksaan rampung, koreksi juga dilakukan terhadap pertanyaan sekaligus jawaban yang diberikan terlapor dalam berita acara.
Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke
Danang mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini setelah meminta keterangan terlapor untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan.
Pihaknya juga tengah mempelajari kesesuaian keterangan antara korban, saksi, dan juga terlapor dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Terkait kronologis, saksi-saksi yang mengetahui kita cek apakah persesuaian antara keterangan saksi-saksi dengan alat bukti yang selama ini kita kumpulkan," katanya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia