SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, merazia tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan masyarakat. 34 orang dan ratusan botol minuman keras diamankan dalam razia itu.
"Dua kafe tersebut yakni kafe Mr Ball dan Lotus, kita amankan 34 orang pengunjung dan ratusan minuman keras," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Widiarti menjelaskan, razia tempat hiburan malam itu dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso pada Minggu (9/6/2024). Tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi kriminalitas.
Baca juga: Terbukti Jadi Pengurus Partai Politik, KPU Sumenep Ganti 4 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Kriminalitas itu di antaranya ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan. Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung sudah diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti miras yang diamankan dari kafe Mr Ball yakni tiga dos alexis dan 3 botol, 1 dos iceland dan 8 botol, 1 dos anggur putih, 1 dos anggur merah, 9 botol soju, 9 botol api, 7 botol captain morgan, 5 dos bintang dan 5 botol, 1 dos anggur putih.
Baca juga: Kasus Guru Cabuli Murid di Sumenep, Orangtua Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Sedangkan dari kafe Lotus ada 20 botol wija, 2 dos dome dan 5 botol, 10 botol iceland, 6 botol draft beer, 1 dos vibe, redlabel 1 dos, 8 kaleng greensend, 6 botol sicario, 20 botol rockstar, 1 dos guines dan 6 botol, 32 botol wija.
"Sedangkan 34 orang pengunjung yang diamankan dari tempat hiburan malam di antaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.