Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Milik Polisi, Pria di Kota Malang Ditangkap

Kompas.com, 24 Mei 2024, 14:28 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pria berinisial AM alias Amir (22) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor Honda Scoopy dengan nomo polisi AG 6965 YBN di Kota Malang, Jawa Timur. Sepeda motor tersebut milik anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, AM mencuri motor dengan rekannya berinisial MN. AM berperan sebagai joki untuk mengendarai sepeda motor yang dicuri.

Pelaku AM dan MN melakukan aksinya pada Sabtu (18/5/2024). Kedua pelaku mengincar sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan, seperti menyasar lokasi di toko-toko ritel modern.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Namun, saat berada di Lawang dan Singosari, Kabupaten Malang, serta di Lapangan Rampal, Kota Malang, kedua pelaku tidak menemukan sepeda motor yang diincar.

"Keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor yang menjadi sarana untuk beraksi, dan dari awal niatan mereka untuk mencuri sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di tepi jalan," kata Anton, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Selanjutnya, kedua pelaku melihat sepeda motor korban AGS sekitar pukul 20.00 WIB di tepi Jalan MT Haryono Nomor 70 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Tidak lama kemudian, sepeda motor korban dicuri oleh para pelaku.

"Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dan ditinggal sementara untuk menemui rekannya," katanya.

Kemudian, pelaku AM diminta menunggu di atas sepeda motornya yang digunakan sebagai sarana beraksi. Sedangkan, pelaku MN beraksi menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang stir milik sepeda motor korban.

"Selanjutnya pelaku AM ini diminta mengendarai sepeda motor hasil curian atau milik korban, dan pelaku MN mengendarai sepeda motornya yang dibawanya sebagai sarana beraksi," ungkapnya.

Namun, korban melihat sepeda motornya dicuri oleh para pelaku, dan meminta tolong rekannya untuk membuntuti.

Kemudian, korban menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Lowokwaru hingga diikuti ke wilayah Paserpan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku AM ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya ke calon penadah.

"Kami lakukan penangkapan kepada tersangka AM, sekitar pukul 23.00 WIB, dan tersangka MN melarikan diri ke hutan, dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), beserta calon penadahnya," katanya.

Pelaku AM dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Tersangka AM mengaku baru kedua kalinya ikut beraksi. Setiap kali beraksi, AM menerima upah sebesar Rp 1,2 juta.

"Terakhir sebelum yang kejadian ini, beraksi di Jalan Cengger Ayam, dua hari sebelumnya, yang dicuri juga sama, Scoopy, sedangkan dikatakannya bahwa rekannya MN telah beberapa kali melakukan, masih kita dalami," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau