Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Milik Polisi, Pria di Kota Malang Ditangkap

Kompas.com - 24/05/2024, 14:28 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pria berinisial AM alias Amir (22) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor Honda Scoopy dengan nomo polisi AG 6965 YBN di Kota Malang, Jawa Timur. Sepeda motor tersebut milik anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, AM mencuri motor dengan rekannya berinisial MN. AM berperan sebagai joki untuk mengendarai sepeda motor yang dicuri.

Pelaku AM dan MN melakukan aksinya pada Sabtu (18/5/2024). Kedua pelaku mengincar sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan, seperti menyasar lokasi di toko-toko ritel modern.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Namun, saat berada di Lawang dan Singosari, Kabupaten Malang, serta di Lapangan Rampal, Kota Malang, kedua pelaku tidak menemukan sepeda motor yang diincar.

"Keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor yang menjadi sarana untuk beraksi, dan dari awal niatan mereka untuk mencuri sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di tepi jalan," kata Anton, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Selanjutnya, kedua pelaku melihat sepeda motor korban AGS sekitar pukul 20.00 WIB di tepi Jalan MT Haryono Nomor 70 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Tidak lama kemudian, sepeda motor korban dicuri oleh para pelaku.

"Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dan ditinggal sementara untuk menemui rekannya," katanya.

Kemudian, pelaku AM diminta menunggu di atas sepeda motornya yang digunakan sebagai sarana beraksi. Sedangkan, pelaku MN beraksi menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang stir milik sepeda motor korban.

"Selanjutnya pelaku AM ini diminta mengendarai sepeda motor hasil curian atau milik korban, dan pelaku MN mengendarai sepeda motornya yang dibawanya sebagai sarana beraksi," ungkapnya.

Namun, korban melihat sepeda motornya dicuri oleh para pelaku, dan meminta tolong rekannya untuk membuntuti.

Kemudian, korban menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Lowokwaru hingga diikuti ke wilayah Paserpan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku AM ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya ke calon penadah.

"Kami lakukan penangkapan kepada tersangka AM, sekitar pukul 23.00 WIB, dan tersangka MN melarikan diri ke hutan, dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), beserta calon penadahnya," katanya.

Pelaku AM dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Tersangka AM mengaku baru kedua kalinya ikut beraksi. Setiap kali beraksi, AM menerima upah sebesar Rp 1,2 juta.

"Terakhir sebelum yang kejadian ini, beraksi di Jalan Cengger Ayam, dua hari sebelumnya, yang dicuri juga sama, Scoopy, sedangkan dikatakannya bahwa rekannya MN telah beberapa kali melakukan, masih kita dalami," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Jemaah Madura Jual Rujak saat Haji, Ini Penjelasan PPIH

Video Viral Jemaah Madura Jual Rujak saat Haji, Ini Penjelasan PPIH

Surabaya
Kebakaran di Kawasan Bromo Sudah Menjalar ke Probolinggo, BPBD Buat Sekat Api

Kebakaran di Kawasan Bromo Sudah Menjalar ke Probolinggo, BPBD Buat Sekat Api

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Rumah Petani di Blitar Terbakar, Uang Simpanan Rp 12 Juta Hangus Tak Bersisa

Rumah Petani di Blitar Terbakar, Uang Simpanan Rp 12 Juta Hangus Tak Bersisa

Surabaya
Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Surabaya
Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Surabaya
Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Surabaya
Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Surabaya
Cegah Aktivitas Judi 'Online', Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Cegah Aktivitas Judi "Online", Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Surabaya
42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

Surabaya
Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com