Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Kompas.com - 19/04/2024, 13:19 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun segera menyidangkan perkara dugaan korupsi di PT Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT Inka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya awal Mei 2024.

Perkara korupsi ini menyeret HW, mantan pejabat PT IMS dan DK, seorang kontraktor pada tahun 2016-2017. Kasus ini merugikan negara Rp 9,1 milyar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ario Wibowo, mengungkap hal tersebut.

Baca juga: 1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Ia menyatakan kasus korupsi itu segera disidangkan di pengadilan setelah berkas dan tersangka diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Penyerahan berkas tersangka dan barang bukti sudah kami terima di Kejati Jatim awal April 2024 lalu." 

"Tak lama lagi berkas kedua tersangka kami serahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan,” kata Wibowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Tak hanya menerima berkas dan barang bukti, kata Wibowo, jaksa penuntut umum juga melakukan perpanjangan penahanan kepada dua tersangka di Rutan Kejati Jatim.

Perpanjangan penahanan kedua tersangka dilakukan untuk kelancaran jalannya persidangan nanti di Pengadilan Tipikor.

Untuk proses persidangan kasus ini, lanjut Wibowo, jaksa Kejari Kabupaten Madiun akan didampingi jaksa dari Kejati Jatim.

Baca juga: Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun, Kejati Jatim Periksa 28 Saksi

Dua tersangka dituduh melanggar pasal dua junto pasal tiga junto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi Rp 9 miliar pada PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan PT Industri Kereta Api (PT Inka) Madiun.

Dia adalah HW, mantan kepala departemen pengadaan PT IMS. HW ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Selasa (5/12/2023) malam.

"HW langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim selama 2 hari ke depan," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Mia mengatakan proses penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023.

Menurut Mia, PT IMS menyediakan jasa provider di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com