Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun, Kejati Jatim Periksa 28 Saksi

Kompas.com - 09/06/2023, 16:53 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, Kejati Jatim mengaku sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di anak perusahaan PT INKA Madiun yakni PT Inka Multi Solusi (IMS), senilai Rp 7,5 miliar.

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Muhammad Harris, 28 saksi tersebut berasal dari pihak luar maupun pihak internal perusahaan, sayangnya dia enggan menjelaskan detil siapa saja yang sudah diperiksa tersebut.

"Total ada 28 orang saksi yang sudah diperiksa dari mulai penyelidikan hingga penyidikan," kata Harris dikonfirmasi Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Kejati Jatim Sidik Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun Senilai Rp 7,5 M

Saat perkara tersebut naik ke penyidikan, ada tiga orang saksi baru yang diperiksa penyidik. Dari ketiga saksi itu diakui sebagian berasal dari PT INKA (Persero).

"Sejak penyidikan baru tiga yang kita periksa, Nanti akan terus berkembang," terangnya.

Sebelumnya, menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, penyidik punya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan korupsi pengadaan barang PT IMS.

Karena itu proses penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023 lalu.

Menurut Mia, PT IMS menyediakan jasa provider di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat.


Pada periode 2016 hingga 2017, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA. Dalam pengadaan itu, PT IMS menganggarkan dana lebih dari Rp 13,9 miliar.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA tidak melaksanakan keseluruhanan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak.

Baca juga: Kejati Jatim Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun

"NC maupun CV. AA ini hanya mengerjakan sebagaian kecil pekerjaan. Namun, diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW," terang Mia Amiati.

Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA juga turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya. Penyidik pun menduga ada kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.

"Hasil audit investigatif tim SPI PT INKA inilah yang diduga sebagai kerugian keuangan negara. Yakni, dokumen pertanggungjawaban tidak dapat diyakini keabsahannya senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com