Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pemuda Mojokerto Paksa Pacarnya Lakukan "Threesome"

Kompas.com - 08/03/2024, 09:35 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, meringkus pemuda berinisial RK (27). Ia diduga memaksa pacarnya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudy Zaini mengungkapkan, RK yang ditangkap pada Kamis (7/3/2024) siang, telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rudy, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sebanyak 5 kali, di beberapa tempat berbeda.

Baca juga: Ancam Sebarkan Video, Pemuda di Mojokerto Jual Pacarnya untuk Layanan Threesome

Adapun motif, lanjut dia, karena sensasi dan fantasi hubungan seksual yang dimiliki pelaku.

“Motifnya karena sensasi. Waktu dimintai keterangan, (pelaku) mengaku tidak bisa nafsu kalau tidak melihat permainan dengan orang lain,” ungkap Rudy, Kamis.

Dijelaskan, RK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik. 

Pelaku mengakui telah memaksa korban melakukan hubungan seksual threesome sebanyak 5 kali. 

Aktivitas seksual tersebut awalnya dilakukan di Surabaya, lalu di salah satu hotel di Mojokerto.

Dalam kasus ini, pelaku melibatkan 3 orang temannya untuk waktu dan tempat berbeda. 

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Threesome Pasutri di Jepara, Ancam Siswi SMA lalu Diperkosa

Pelaku, kata Rudy, berhasil memaksa korban berbekal video yang dimilikinya. Jika korban menolak, pelaku mengancam menyebarkan video korban yang terekam tanpa pakaian.

“Awalnya korban tidak mau, tapi pelaku mengancam korban akan menyebar video korban posisi telanjang. Karena terancam, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku,” ujar dia.

Perbuatan RK terungkap berdasarkan laporan korban dan keluarganya ke polisi.

Pelaku dilaporkan telah memaksa dan mengancam korban agar mau melayani hubungan badan bertiga dengan kenalan pelaku.

Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. RK kemudian diringkus polisi pada Kamis (7/3/2024) siang, di Jalan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Aksi Pasutri Paksa Siswi SMA Threesome dan Diperkosa Berkali-kali di Jepara, Ini Kronologinya

Rudy mengatakan, antara korban dan pelaku telah saling mengenal. ND (21), korban dalam kasus itu merupakan pacar RK.

“Korban ini adalah kekasih dari pelaku. Hubungan pacaran kurang lebih tiga tahun,” ujar dia.

Atas perbuatannya, RK telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Pemuda yang menjual pacarnya itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com