www.kompas.com
Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, meringkus pemuda berinisial RK (27), karena diduga memaksa pacarnya untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.(KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO KOTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+