Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, meringkus pemuda berinisial RK (27), karena diduga memaksa pacarnya untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.
(KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO KOTA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+