Salin Artikel

Pria di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus, Seorang Pemandu Lagu Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang meracun AA adalah NF (27), seorang pemandu lagu yang juga teman AA.

NF pun ditangkap polisi pada Selasa (5/3/2024).

Kasus tersebut berawal saat AA mengirim uang sebesar Rp 20 juta kepada NF. Saat itu AA ingin berkenalan dengan seorang pemandu lagu yang juga rekan NF.

Kepada AA, NF mengaku butuh biaya besar untuk bisa berkenalan dengan perempuan pemandu lagu yang diinginkan oleh AA.

Namun dengan berjalannya waktu, AA tak kunjung dikenalkan oleh NF kepada pemandu lagu yang dimaksud.

AA pun meminta uangnya dikembalikan. Karena kesal terus ditagih, NF pun membunuh AA dengan cara mencampur seblak yang dimakan AA dengan racun tikus.

Peristiwa ini terjadi di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB

Di hari kejadian, pelaku membeli seblak dan memasukkan racun tikus dalam makanan kesukaan korban.

Lalu ia menemui korban di bengkel tambal ban dan menawarkan seblak tersebut pada AA.

"Taruh di kursi dulu," kata korban seperti yang ditirukan tersangka saat diperiksa polisi, Selasa (5/3/2024).

Korban yang tidak curiga sedikitpun, kemudian memakannya. Saat makan seblak beracun, tersangka yang bekerja di sebuah kafe sudah tidak ada di lokasi.

Usai memakan seblak tersebut, korban dinyatakan tewas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan polisi berhasil mengungkap dugaan rencana pembunuhan dengan korban AA.

"Masih dalam pengembangan pemeriksaan," kata Ipda Andi Nur Cahya.

Polres Lamongan kemudian menunjuk pengacara dari Tim Advokat LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra untuk mendampingi tersangka yang hidup sebatang kara.

"Betul, kita ditunjuk Polres untuk mendampingi tersangka. Tersangka ini miskin, kedua orang tuanya sudah meninggal dan hidup sendirian," kata Juris, Rabu (6/3/2024).

Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka pelaku harus didampingi oleh penasihat hukum.

Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, Juris membenarkan, bermula dari keinginan korban untuk kenal dengan seorang pemandu lagu.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai dan masih akan dilanjutkan.

"Kewajiban kami harus mendampingi tersangka," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Transfer Rp 20 Juta Tak juga Dikenalkan Wanita LC, AA Tewas Dibunuh Teman Pakai Seblak Beracun

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/06/160100778/pria-di-lamongan-tewas-usai-makan-seblak-dicampur-racun-tikus-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke