BLITAR, KOMPAS.com - Seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, MU (42), digerebek warga saat berada di rumah istri sirinya, ES (40), pada Selasa (13/2/2024) malam.
Akibatnya, MU dan ES harus menginap di kantor polisi untuk dimintai keterangan dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing dengan pengawalan pihak kepolisian.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang Temukan KPPS Selipkan Stiker Caleg di Formulir C6
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Blitar Kota, Aipda Supriadi, mengatakan bahwa saat ini MU dan ES masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini MU dan istri sirinya, ES, sedang kita mintai keterangan. Sebentar lagi mereka akan kita antar ke TPS untuk mencoblos," ujar Supriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Magelang Temukan Pamflet Berisi Kampanye Hitam Caleg DPR RI
Supriadi mengatakan bahwa MU adalah calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blitar.
Penggerebekan terhadap MU dan ES, ujarnya, berawal dari laporan istri dan anak MU kepada warga di sekitar rumah ES di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Yang bersangkutan digerebek oleh istri dan anaknya bersama dengan warga sekitar lokasi saat berdua di rumah kekasihnya," tuturnya.
MU sempat berupaya kabur.
"Saat diteriaki warga, yang bersangkutan sempat melarikan diri melalui pintu belakang," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Baliho Caleg Masih Bertebaran di Gowa
Namun, upaya itu gagal karena sudah ada sejumlah warga yang berjaga di pintu belakang rumah ES.
MU dan ES, lanjutnya, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan terpaksa menginap di kepolisian untuk keperluan pemeriksaan.
Karena keduanya pun memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu 2024, terang Supriadi, polisi akan mengantarkan MU dan ES ke tempat pemungutan suara (TPS).
"MU akan mencoblos di TPS Sumberingin dan ES di TPS Kelurahan Srengat. Akan diantar pihak kepolisian," tuturnya.
Supriadi menegaskan bahwa status keduanya saat ini masih sebagai terperiksa dengan dugaan awal terlibat kasus perzinaan.
"Masih diperiksa dan masih didalami oleh penyidik," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.