Salin Artikel

Caleg di Blitar Digerebek Warga di Rumah Istri Siri pada Malam Jelang Pemungutan Suara

Akibatnya, MU dan ES harus menginap di kantor polisi untuk dimintai keterangan dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing dengan pengawalan pihak kepolisian. 

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Blitar Kota, Aipda Supriadi, mengatakan bahwa saat ini MU dan ES masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

"Saat ini MU dan istri sirinya, ES, sedang kita mintai keterangan. Sebentar lagi mereka akan kita antar ke TPS untuk mencoblos," ujar Supriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/2/2024). 

Supriadi mengatakan bahwa MU adalah calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blitar. 

Penggerebekan terhadap MU dan ES, ujarnya, berawal dari laporan istri dan anak MU kepada warga di sekitar rumah ES di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 

"Yang bersangkutan digerebek oleh istri dan anaknya bersama dengan warga sekitar lokasi saat berdua di rumah kekasihnya," tuturnya.

MU sempat berupaya kabur.

"Saat diteriaki warga, yang bersangkutan sempat melarikan diri melalui pintu belakang," ujarnya. 

Namun, upaya itu gagal karena sudah ada sejumlah warga yang berjaga di pintu belakang rumah ES. 

MU dan ES, lanjutnya, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan terpaksa menginap di kepolisian untuk keperluan pemeriksaan. 

Karena keduanya pun memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu 2024, terang Supriadi, polisi akan mengantarkan MU dan ES ke tempat pemungutan suara (TPS).

"MU akan mencoblos di TPS Sumberingin dan ES di TPS Kelurahan Srengat. Akan diantar pihak kepolisian," tuturnya. 

Supriadi menegaskan bahwa status keduanya saat ini masih sebagai terperiksa dengan dugaan awal terlibat kasus perzinaan. 

"Masih diperiksa dan masih didalami oleh penyidik," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/14/123044678/caleg-di-blitar-digerebek-warga-di-rumah-istri-siri-pada-malam-jelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke