Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kades Pembuat Video Dukungan Capres: Saya Ditelepon, kalau Mau Aman, Harus Buat Video

Kompas.com - 13/02/2024, 09:19 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah diduga membuat video dukungan pada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pelapor adalah Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Video 10 Kades di Sidoarjo Deklarasi Mendukung Paslon 2

“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).

Sebut diancam

Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.

“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.

Baca juga: Kades di Serang Diperiksa Bawaslu karena Pose 2 Jari dan Pegang Foto Prabowo-Gibran

Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.

Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.

“Setelah saya buat dikirim,” ucapnya. 

Bawaslu telusuri

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.

Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.

Dia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan terlapor Sri Mulyono karena masih butuh pendalaman.

Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari pihak lain yang terkait.

“Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” katanya.

Baca juga: Kades di Karawang Diduga Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Beli Narkoba

Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya.

"Untuk pemanggilan selanjutnya apabila memang dibutuhkan keterangan dari pihak lain secepatnya dalam minggu ini, karena kami dalam alur penanganan ini tidak terpengaruh pemungutan suara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kompas.com sudah berupaya menghubungi pihak AKD, tetapi belum membuahkan hasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com